Blora, MEMANGGIL.CO - Gemuruh pembangunan infrastruktur yang terasa begitu kencang di Kabupaten Blora sepanjang tahun 2025 perlahan mereda saat memasuki tahun anggaran 2026. Jika tahun lalu proyek jalan, jembatan, hingga infrastruktur desa digarap masif dan merata, tahun ini geliat tersebut tak lagi terasa semarak.
Namun meredanya proyek justru menyisakan persoalan baru, yakni persaingan memperebutkan paket proyek, terutama Dana Kelurahan (Dakel), yang memicu ketegangan sosial di tingkat bawah.
Tahun 2025 menjadi masa keemasan proyek infrastruktur Blora. Berbagai ruas jalan strategis diperbaiki, pembangunan digenjot dengan dukungan anggaran daerah, pusat, hingga skema pinjaman. Jalan-jalan penghubung antar kecamatan mulai mulus, aktivitas ekonomi bergerak lebih cepat, dan sektor konstruksi menyerap banyak tenaga kerja lokal.
Memasuki 2026, kondisinya berubah. Sejumlah faktor seperti efisiensi anggaran, penyesuaian prioritas pembangunan, hingga menurunnya jumlah paket proyek membuat lapangan pekerjaan di sektor konstruksi tak seramai tahun sebelumnya. Proyek besar tetap ada, tetapi jumlah proyek skala kecil dan menengah yang biasanya digarap masyarakat bawah justru makin terbatas.
Situasi inilah yang kemudian memicu gesekan di lapangan, terutama dalam perebutan proyek Dana Kelurahan. Proyek yang nilainya relatif kecil, namun sangat berarti bagi pemburu proyek lokalan, kini menjadi “lahan basah” yang diperebutkan banyak pihak.
Seorang warga Blora bernama Lilik menggambarkan kondisi tersebut dengan bahasa yang lugas dan jujur. Ia menyebut, urusan proyek dakel belakangan ini kerap memicu cekcok antarsesama warga.
“Lha yo perkoro dakel wae do tukaran, cah. Ngaku wonge ring e anulah, lah anu lah. Golek sak emplokan kok arep direwangi jotosan,” ujar Lilik, ditulis Jumat (16/1/2026).
Lilik pun sempat meluapkan persoalan tersebut di grup publik jejaring media sosial. Terjemahan bebasnya, urusan proyek dakel saja kini sudah membuat orang saling bertengkar, saling mengaku paling dekat dengan pihak tertentu, hingga nyaris berujung adu fisik hanya demi mendapatkan satu paket pekerjaan.
Pernyataan Lilik bukan sekadar keluhan personal. Ia mencerminkan keresahan yang dirasakan banyak warga di desa dan kelurahan lain di Blora. Ketika proyek menyusut, persaingan mengeras, dan isu “orang dalam” makin kencang beredar, rasa keadilan di tingkat masyarakat pun mulai dipertanyakan.
Situasi ini sebelumnya juga pernah disorot oleh Memanggil.co, beberapa tahun sebelumnya yang mengungkap dugaan kuat adanya pengondisian dalam proyek-proyek Dana Kelurahan di Blora.
Dalam laporan tersebut, saat itu sejumlah proyek disebut-sebut telah “dikapling” lebih dulu dan sulit ditembus pihak luar, meskipun secara aturan pengadaan seharusnya dilakukan secara terbuka dan transparan.
Seorang advokat hukum, Zaenul Arifin pada saat itu saat diwawancarai menilai, praktik pengondisian proyek dakel berpotensi melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jika terbukti menguntungkan pihak tertentu dan merugikan keuangan negara. Praktik semacam ini, jika dibiarkan, bukan hanya mencederai hukum, tetapi juga memicu konflik horizontal di masyarakat.
Ketegangan sosial akibat proyek bukan kali ini saja muncul. Namun di tahun 2026, tekanannya terasa lebih kuat karena jumlah “kue pembangunan” yang mengecil, sementara kebutuhan ekonomi warga tetap tinggi. Bagi banyak pekerja proyek harian, dakel bukan sekadar proyek, melainkan sumber nafkah utama.
Di sisi lain, pemerintah daerah tetap berupaya menjaga pembangunan infrastruktur strategis tetap berjalan. Proyek-proyek besar seperti Bendungan Cabean masih ditargetkan rampung sesuai jadwal, dan pembangunan jalan utama tetap menjadi prioritas. Namun bagi masyarakat bawah, proyek-proyek besar itu sering kali terasa jauh dari jangkauan langsung.
Yang mereka hadapi sehari-hari justru proyek kecil di lingkungan sekitar yang kini menjadi ajang tarik-menarik kepentingan. Ketika akses proyek terasa tidak adil, kepercayaan sosial pun terkikis.
Fenomena hampir adu jotos akibat proyek dakel menjadi alarm keras bahwa pembangunan tidak bisa hanya diukur dari panjang jalan atau besar anggaran. Proses distribusi proyek, transparansi, dan rasa keadilan di tingkat akar rumput sama pentingnya dengan hasil fisik pembangunan itu sendiri.
Blora di tahun 2026 berada di persimpangan. Di satu sisi, ada tekad melanjutkan pembangunan dan menjaga pertumbuhan daerah. Di sisi lain, ada tantangan serius dalam tata kelola proyek dan dampak sosialnya. Jika tidak dikelola dengan baik, proyek yang seharusnya menjadi alat pemerataan justru bisa menjadi sumber konflik berkepanjangan.
Seperti diungkapkan Lilik, masalah ini bukan soal besar atau kecilnya proyek, tetapi soal rasa keadilan. Ketika “sak emplokan” pekerjaan saja harus diperebutkan dengan emosi, maka ada yang perlu dibenahi lebih dalam dari sekadar perencanaan anggaran.
Editor : Ahmad Adirin