Pemkab Blora Anggarkan Rp14 Miliar untuk Sekolah Rakyat Tahap II

Reporter : Redaksi
Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora, Nizamudin Al Huda. (Foto: Dok. Pribadi/Memanggil.co)

Blora, MEMANGGIL.CO - Pemerintah Kabupaten Blora menyiapkan anggaran sekitar Rp14 miliar untuk pematangan lahan pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II.

Anggaran tersebut disiapkan sebagai langkah awal sebelum pembangunan fisik dimulai, sembari menunggu arahan lanjutan dari pemerintah pusat.

Baca juga: Unissula Semarang Tawarkan Program RPL S2 bagi ASN Pemkab Blora

Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora, Nizamudin Al Huda, menyampaikan bahwa lokasi pembangunan sudah ditetapkan dan siap secara administratif.

“Lokasinya sudah fix,” kata Huda, ditulis Sabtu (17/1/2026). 

Ia menjelaskan, lahan yang disiapkan memiliki luas sekitar 7 hektare dan berada di Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu.

Lahan tersebut merupakan area persawahan bekas tanah bengkok yang telah melalui survei dari Kementerian Pekerjaan Umum.

“Luasnya kurang lebih tujuh hektare,” ujarnya.

Namun demikian, kondisi lahan dinilai masih membutuhkan sejumlah penyesuaian teknis sebelum dapat digunakan untuk pembangunan sekolah.

“Karena ini bekas sawah, maka harus dilakukan pematangan lahan,” jelas Huda.

Pengurukan Jadi Fokus Awal

Huda menyebutkan, salah satu syarat utama dari Kementerian PU adalah pengurukan tanah agar sesuai dengan standar konstruksi.

“Pengurukan direncanakan setebal sekitar 60 sentimeter,” katanya.

Menurutnya, anggaran Rp14 miliar yang disiapkan Pemkab Blora difokuskan sepenuhnya untuk tahap awal tersebut.

Baca juga: UMK Blora 2026 Disepakati, Ini Kata Ketua Apindo Blora

“Anggaran itu belum untuk bangunan sekolah,” tegas Huda.

“Fokusnya pematangan lahan dan akses," imbuhnya. 

Selain pengurukan, Pemkab Blora juga merencanakan pembangunan jalan akses dari jalan provinsi menuju lokasi Sekolah Rakyat.

“Akses jalan juga kami siapkan agar nantinya mobilitas lancar,” imbuhnya.

Pembangunan Fisik Tunggu Pusat

Terkait pembangunan fisik sekolah, Huda menegaskan bahwa kewenangan sepenuhnya berada di pemerintah pusat.

Baca juga: Wabup Sri Setyorini: Blora Harus Bersih dari Penambangan Ilegal

“Kalau dari daerah, kami siap,” ujarnya.

“Tapi pembangunan fisiknya tetap menunggu lampu hijau dari pusat," imbuhnya.

Ia memperkirakan, apabila seluruh persyaratan teknis telah terpenuhi, pembangunan fisik Sekolah Rakyat Tahap II di Blora berpeluang dimulai pada 2027.

“Kemungkinan bisa tahun 2027, tergantung keputusan pusat,” katanya.

Saat ini, Pemkab Blora masih melanjutkan proses penyusunan dan penyesuaian Detail Engineering Design (DED) agar sesuai dengan ketentuan Kementerian PU.

“Yang penting dari daerah, semua syarat kita siapkan dulu,” pungkas Huda.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru