Ironi Guru Honorer vs Petugas Makan Bergizi Gratis: Antara Isi Perut dan Isi Kepala

Reporter : Nur Laili Khoirunnisa
Makan Bergizi Gratis. (Foto: Nur Laili/Memanggil.co)

Blora, MEMANGGIL.CO - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) resmi menjadi primadona baru pemerintah di tahun 2026. Anggaran jumbo ratusan triliun digelontorkan, satuan pelayanan dibentuk hingga ke desa-desa, dan ribuan petugas Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) mulai direkrut dengan jalur yang terbilang "mulus".

Namun, di balik gegap gempita pemenuhan gizi nasional, ada luka lama yang kembali menganga terkaitl nasib guru honorer. Fenomena ini memicu pertanyaan kritis, mengapa negara tampak begitu cekatan membuka "jalur cepat" bagi tenaga baru, namun seolah kehabisan napas saat mengurusi kepastian status guru yang sudah mengabdi belasan tahun?

1. "Fast Track" untuk Tenaga Baru, Jalan Terjal untuk Guru

Ketimpangan prosedur pengangkatan menjadi sorotan tajam. Petugas SPPG, sebagai bagian dari program prioritas nasional, menikmati mekanisme rekrutmen yang instan dan masif.

Sebaliknya, guru honorer dipaksa melewati labirin birokrasi yang melelahkan mulai dari pendataan database BKN yang karut-marut hingga seleksi CASN/PPPK yang berulang kali menemui jalan buntu.

Mengapa tenaga yang baru dibentuk diberikan karpet merah, sementara mereka yang sudah berinvestasi pada masa depan bangsa selama puluhan tahun tetap tertahan masalah administrasi?

2. Prioritas Perut vs Intelektualitas

Kita sepakat bahwa stunting adalah ancaman nyata. Namun, menggeser fokus anggaran pendidikan secara besar-besaran untuk tenaga pendukung gizi di sekolah yang melampaui perhatian terhadap pendidik itu sendiri, adalah kebijakan yang berisiko.

Jika anggaran negara lebih mudah cair untuk menggaji petugas gizi daripada guru, maka esensi kualitas pendidikan terancam terpinggirkan.

Negara seolah-olah lebih mengutamakan asupan fisik daripada asupan intelektual. Padahal, sekolah bukan sekadar dapur umum, melainkan tempat persemaian akal budi.

3. Masalah Anggaran atau Political Will?

Selama ini, alasan klasik yang muncul saat guru honorer menuntut pengangkatan adalah "ketiadaan formasi" atau "keterbatasan anggaran daerah". Namun, kehadiran program MBG dengan anggaran fantastis membuktikan satu hal: Uangnya ada.

Ketika pemerintah mampu menyediakan posisi masif dalam waktu singkat untuk program baru, dalih keterbatasan anggaran untuk guru honorer menjadi tidak relevan lagi.

Ini bukan lagi soal hitung-hitungan angka di atas kertas, melainkan soal kemauan politik (political will) untuk memanusiakan guru.

4. Bahaya 'Stunting' Martabat Guru

Dampak psikologis dari ketidakadilan ini tidak bisa dianggap remeh. Guru yang melihat petugas non-pendidik lebih mudah mendapatkan kepastian status akan mengalami demotivasi hebat.

Jika profesi guru terus diposisikan sebagai "warga kelas dua" dalam prioritas nasional, mimpi Indonesia Emas 2045 hanyalah slogan kosong.

Mencegah stunting pada anak adalah kewajiban, namun membiarkan guru honorer hidup dalam ketidakpastian adalah bentuk "stunting" terhadap martabat profesi pendidikan.

Kesimpulan Pemerintah harus bersikap adil. Jika petugas program baru bisa langsung mendapatkan kepastian status demi suksesnya satu program, maka guru honorer yang telah mengabdi belasan tahun seharusnya mendapatkan hak yang setara, atau bahkan lebih utama.

Jangan sampai anak-anak kita kenyang secara fisik, namun "lapar" akan kualitas pengajaran karena gurunya yang tidak lagi punya semangat untuk mengajar.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru