Rembang, MEMANGGIL.CO – Pemerintah Kabupaten Rembang memastikan penanganan abrasi di kawasan pantai belakang Puskesmas Sarang 2, Kecamatan Sarang, akan dilaksanakan pada 2026.
Program tersebut akan dikerjakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana sebagai upaya melindungi wilayah pesisir sekaligus mengamankan fasilitas umum.
Kepastian tersebut disampaikan Bupati Rembang H. Harno saat menghadiri peresmian Longstorage Kalipang di Kecamatan Sarang, Jumat (23/1/2026).
Ia mengatakan, informasi penanganan abrasi itu disampaikan langsung oleh Anggota DPR RI Harmusa Oktaviani.
Menurut Harno, rencana tersebut patut disyukuri mengingat usulan penanganan abrasi pantai Sarang telah disampaikan selama bertahun-tahun dan baru membuahkan hasil positif.
“Tadi Mbak Harmusa menyampaikan bahwa abrasi di Sarang, tepatnya di pantai belakang Puskesmas Sarang, akan ditangani tahun ini. Kami menyampaikan terima kasih kepada Mbak Harmusa sebagai perwakilan kita di pusat serta BBWS Pemali Juana yang akan melaksanakan program tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota DPR RI Harmusa Oktaviani menekankan pentingnya aspek keselamatan dalam pelaksanaan proyek, terlebih di tengah kondisi cuaca ekstrem dan musim penghujan yang masih berlangsung.
“Saya meminta kepada Kepala BBWS agar pelaksanaan program ini benar-benar memperhatikan faktor keselamatan. Kalau pekerjaan jalan mungkin relatif aman saat musim hujan, tetapi pekerjaan yang berkaitan dengan air harus ekstra hati-hati,” tegasnya.
Kepala BBWS Pemali Juana Sudarto membenarkan bahwa penanganan abrasi di belakang Puskesmas Sarang 2 telah masuk dalam program tahun 2026 dan anggarannya sudah dialokasikan.
“Iya, abrasi di belakang Puskesmas Sarang bisa ditangani tahun ini. Anggaran sudah tersedia dan kami berharap manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” katanya.
Sudarto menjelaskan, panjang penanganan abrasi akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Pada tahap awal, penanganan ditargetkan sepanjang 100 hingga 200 meter.
“Jika abrasi tidak segera ditangani, sarana dan prasarana umum di sekitar pantai berpotensi terdampak. Karena itu diperlukan pembangunan penahan pantai. Tahap awal kita targetkan 100 sampai 200 meter, dan selanjutnya bisa dikembangkan secara bertahap sesuai anggaran,” jelasnya.
Adapun metode penanganan abrasi direncanakan menggunakan material batu berukuran besar, seperti boulder atau beton, yang berfungsi memperkuat garis pantai sekaligus meredam dampak gelombang laut terhadap wilayah daratan.
Editor : B. Wibowo