Jakarta, MEMANGGIL.CO - KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin menyampaikan tiga gagasan utama untuk memperkuat Nahdlatul Ulama saat berdialog dengan jajaran PWNU dan PCNU se-Provinsi Riau dan Kepulauan Riau (Kepri). Ia mendorong penguatan ukhuwah nahdliyah antara jamaah dan jam'iyah, menjadikan pesantren sebagai prioritas bersama, serta meneguhkan posisi NU sebagai kekuatan masyarakat sipil yang menjadi mitra strategis pemerintah.
Gagasan tersebut disampaikan Gus Rozin dalam agenda silaturahim dan dialog bersama PWNU dan PCNU se-Riau dan Kepri, Kamis (6/8/2026) malam.
Menurut Gus Rozin, persoalan pertama yang harus diperkuat NU bukan berada di luar organisasi, melainkan di dalam tubuh NU sendiri. Hubungan antara struktur jam'iyah dengan jamaah harus menjadi perhatian utama agar organisasi tidak kehilangan basis sosialnya.
"Ukhuwah Nahdliyah ini adalah ukhuwah antara jamaah dan jam'iyah," ujar Gus Rozin dalam dialog tersebut.
Ia menilai hubungan jamaah dan jam'iyah merupakan salah satu kekuatan utama NU. Jam'iyah memberikan struktur dan arah organisasi, sedangkan jamaah menjadi kekuatan sosial yang hidup di tengah masyarakat.
Karena itu, menurutnya, penguatan NU harus dimulai dengan membangun hubungan yang sehat antara pengurus dan warga. Konsolidasi tidak cukup hanya dilakukan melalui rapat organisasi, tetapi juga harus diwujudkan dalam bentuk kedekatan dan pelayanan kepada jamaah.
Ukhuwah nahdliyah, kata Gus Rozin, pada akhirnya harus menjadi energi untuk memperkuat khidmat NU kepada umat sekaligus menjaga persaudaraan dalam kehidupan kebangsaan.
Setelah menekankan persoalan internal organisasi, Gus Rozin mengarahkan perhatian pada pesantren.
Ia menyebut pesantren sebagai salah satu fondasi utama Nahdlatul Ulama. Menurutnya, masa depan NU sangat bergantung pada sejauh mana pesantren mampu bertahan, berkembang, dan menyesuaikan diri dengan kebutuhan generasi baru tanpa kehilangan tradisi keilmuannya.
"Menguatkan NU itu menguatkan pesantren. NU adalah pesantren besar. Yang menjaga moral bangsa ini adalah NU yang tidak lain pondasi utamanya adalah pesantren," katanya.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa pengembangan pesantren tidak dapat dipandang sebagai urusan individual masing-masing pengasuh.
Gus Rozin mendorong seluruh tingkatan kepengurusan NU ikut mengambil tanggung jawab dalam memperkuat pesantren yang dikelola dan dikembangkan oleh warga NU.
"Pengembangan Pesantren adalah tanggung jawab semua elemen di Nahdlatul Ulama pada semua tingkat kepengurusan," tegasnya.
Menurut Gus Rozin, pesantren memiliki peran yang jauh lebih luas daripada sekadar lembaga pendidikan agama. Pesantren merupakan ruang kaderisasi, pembentukan karakter, pendidikan moral, dan penguatan kehidupan sosial masyarakat.
Karena itu, agenda memperkuat pesantren pada saat yang sama merupakan agenda menjaga keberlanjutan NU. Gus Rozin kemudian membawa pembicaraan pada posisi NU dalam hubungan dengan negara.
Ia mendorong agar NU tetap menjalankan perannya sebagai Shodiqul Hukumah, yakni mitra strategis pemerintah yang dapat bekerja sama dalam membangun kemaslahatan masyarakat.
Namun, menurut Gus Rozin, kemitraan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai sikap menerima semua kebijakan pemerintah tanpa koreksi. NU tetap harus memiliki daya kritis.
"Menjadikan NU sebagai Shodiqul Hukumah, karena NU dan negara ini memiliki tujuan yang sama. Kalau ada yang salah dalam mengambil kebijakan publik, kita yang mengingatkan," ujarnya.
Menurutnya, NU dan pemerintah dapat memiliki tujuan yang sama dalam mewujudkan kemaslahatan masyarakat. Karena itu, kerja sama dapat dilakukan ketika kebijakan negara memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sebaliknya, ketika terdapat kebijakan publik yang dinilai kurang tepat, NU harus mampu menyampaikan masukan dengan cara yang konstruktif.
Posisi tersebut menempatkan NU bukan sebagai oposisi permanen terhadap pemerintah, tetapi juga bukan sebagai organisasi yang kehilangan fungsi kontrol sosial.
NU harus mampu menjadi mitra yang kritis sekaligus konstruktif. Dalam pandangan Gus Rozin, posisi tersebut juga berkaitan dengan peran NU sebagai kekuatan penengah.
NU perlu mempertahankan posisi sebagai poros tengah yang mampu menjembatani berbagai kelompok masyarakat, merawat persatuan, serta mengedepankan kemaslahatan umat.
Posisi tersebut menjadi penting di tengah masyarakat yang terus mengalami perubahan dan menghadapi berbagai perbedaan pandangan.
Dengan basis jamaah yang luas, jaringan pesantren yang kuat, serta pengalaman panjang dalam kehidupan kebangsaan, NU dinilai memiliki modal sosial untuk menjalankan fungsi tersebut.
Dalam pertemuan bersama PWNU dan PCNU se-Riau dan Kepri, gagasan tersebut menjadi bagian dari pembahasan mengenai arah penguatan organisasi.
Silaturahim tidak hanya menjadi forum perkenalan dan komunikasi antarpengurus, tetapi juga menjadi ruang konsolidasi menghadapi agenda strategis NU ke depan.
Riau dan Kepulauan Riau memiliki karakter wilayah yang luas dan beragam. Konsolidasi organisasi menjadi penting untuk memastikan hubungan antara struktur NU dan jamaah tetap terjaga. Karena itu, penguatan ukhuwah menjadi kebutuhan mendasar.
Begitu pula penguatan pesantren. Pesantren perlu terus menjadi bagian dari agenda bersama NU, bukan hanya menjadi perhatian pengasuh dan pengelolanya.
Pada saat yang sama, NU juga perlu memperkuat posisi sosialnya agar mampu memberikan kontribusi nyata dalam persoalan masyarakat dan pembangunan.
Tiga gagasan tersebut kemudian membentuk satu arah yang ditawarkan Gus Rozin. NU harus kuat di dalam, kokoh di pesantren, dan tetap memiliki posisi strategis di tengah negara dan masyarakat.
Ukhuwah nahdliyah menjadi fondasi untuk menyatukan jamaah dan jam'iyah. Pesantren menjadi basis pendidikan, kaderisasi, dan moral. Sedangkan posisi Shodiqul Hukumah menjadi jalan bagi NU untuk membangun hubungan konstruktif dengan pemerintah sekaligus tetap menjalankan fungsi koreksi terhadap kebijakan publik.
Silaturahim Gus Rozin bersama jajaran PWNU dan PCNU se-Riau dan Kepri tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus menyatukan perspektif mengenai masa depan NU.
Dari forum tersebut, pesan yang mengemuka bukan hanya tentang menjaga kebesaran organisasi, tetapi bagaimana kebesaran NU diterjemahkan menjadi manfaat yang lebih nyata bagi jamaah. Sebab bagi Gus Rozin, organisasi yang kuat bukan hanya organisasi yang memiliki struktur lengkap.
Organisasi yang kuat adalah organisasi yang jamaahnya merasa terhubung, pesantrennya berkembang, kadernya tumbuh, dan keberadaannya mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.
Karena itu, penguatan NU harus dimulai dari dalam. Memperkuat ukhuwah, memperkokoh pesantren, menjaga posisi sebagai masyarakat sipil, serta membangun kemitraan kritis dengan pemerintah menjadi satu rangkaian agenda untuk memastikan NU tetap hadir sebagai kekuatan sosial, keagamaan, dan kebangsaan.