Lebak, MEMANGGIL.CO - Dukungan terhadap gagasan KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin menguat dalam pertemuan bersama jajaran Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Banten dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Banten di Pondok Pesantren Qothrotul Falah, Kabupaten Lebak, Kamis (6/8/2026).
Dalam forum silaturahim tersebut, Gus Rozin memaparkan sejumlah gagasan mengenai arah penguatan Nahdlatul Ulama, mulai dari konsolidasi internal melalui ukhuwah nahdliyah, penguatan pesantren sebagai basis utama NU, hingga peneguhan posisi NU sebagai kekuatan masyarakat sipil yang mampu menjadi mitra strategis pemerintah atau Shodiqul Hukumah.
Gagasan tersebut mendapat respons positif dari mayoritas peserta yang hadir. PWNU Banten dan jajaran PCNU dari berbagai daerah di Banten menyatakan kesepahaman terhadap pentingnya memperkuat basis organisasi sekaligus menjaga peran NU agar tetap berada di tengah masyarakat.
Bagi Gus Rozin, penguatan NU tidak bisa dimulai hanya dari struktur organisasi. Hal pertama yang harus diperkuat justru hubungan antara seluruh elemen di dalam tubuh NU.
Ia menyebut ukhuwah nahdliyah sebagai fondasi yang memungkinkan jamaah dan jam'iyah berjalan dalam satu arah.
"Ukhuwah Nahdliyah ini adalah ukhuwah antara jamaah dan jam'iyah," ujar Gus Rozin.
Menurut dia, hubungan antara jamaah dan jam'iyah tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Jam'iyah membutuhkan kekuatan jamaah, sementara jamaah membutuhkan organisasi yang mampu mengonsolidasikan aspirasi, pelayanan, dan khidmat kepada masyarakat.
Karena itu, penguatan ukhuwah tidak hanya dimaknai sebagai menjaga hubungan antarpengurus. Lebih luas, ukhuwah harus menjadi kekuatan yang menghubungkan struktur organisasi dengan basis warga NU.
Gus Rozin menilai, semakin kuat persaudaraan internal NU, semakin besar pula kemampuan organisasi menjalankan fungsi sosial dan keagamaannya.
Persoalan tersebut menjadi penting karena NU memiliki struktur yang membentang dari tingkat pusat hingga wilayah, cabang, lembaga, badan otonom, pesantren, hingga komunitas warga.
Jaringan tersebut, menurut gagasan Gus Rozin, harus dipandang sebagai kekuatan besar yang perlu dipersatukan melalui semangat khidmat dan kepentingan bersama.
Dari isu ukhuwah, pembicaraan kemudian mengarah pada salah satu basis utama NU, yakni pesantren.
Gus Rozin menegaskan, tidak mungkin membicarakan masa depan Nahdlatul Ulama tanpa membicarakan masa depan pesantren.
"Menguatkan NU itu menguatkan pesantren. NU adalah pesantren besar. Yang menjaga moral bangsa ini adalah NU yang tidak lain pondasi utamanya adalah pesantren," katanya.
Menurut Gus Rozin, pesantren memiliki posisi strategis karena bukan hanya menjadi tempat pendidikan agama, tetapi juga ruang pembentukan karakter, moral, kepemimpinan, dan kehidupan sosial masyarakat.
Pesantren selama ini menjadi salah satu basis utama kaderisasi warga NU. Karena itu, keberadaan pesantren tidak seharusnya hanya dipandang sebagai urusan masing-masing lembaga pendidikan, melainkan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama seluruh struktur Nahdlatul Ulama.
"Pengembangan Pesantren adalah tanggung jawab semua elemen di Nahdlatul Ulama pada semua tingkat kepengurusan," tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menempatkan pengembangan pesantren sebagai agenda organisasi, bukan sekadar agenda pengasuh pesantren.
Menurut perspektif tersebut, NU perlu hadir dalam mendorong pesantren agar mampu berkembang menghadapi perubahan zaman, tanpa kehilangan karakter dan tradisi keilmuannya.
Penguatan pesantren juga berkaitan dengan keberlanjutan kaderisasi NU. Sebab, pesantren selama ini menjadi salah satu ruang utama tempat generasi muda memperoleh pendidikan keagamaan sekaligus nilai-nilai kebangsaan.
Dari pesantren, pembahasan kemudian melebar pada posisi NU dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Gus Rozin menilai NU harus tetap memiliki posisi strategis sebagai bagian dari masyarakat sipil yang mampu bekerja bersama pemerintah, namun tetap memiliki keberanian memberikan masukan ketika kebijakan publik membutuhkan koreksi.
Ia menyebut posisi tersebut sebagai Shodiqul Hukumah, atau mitra strategis pemerintah.
"Menjadikan NU sebagai Shodiqul Hukumah, karena NU dan negara ini memiliki tujuan yang sama. Kalau ada yang salah dalam mengambil kebijakan publik, kita yang mengingatkan," kata Gus Rozin.
Menurutnya, menjadi mitra pemerintah bukan berarti NU harus kehilangan sikap kritis. Sebaliknya, kemitraan harus ditempatkan dalam kerangka kepentingan masyarakat.
NU dapat memberikan dukungan terhadap kebijakan yang dinilai membawa kemaslahatan. Namun pada saat yang sama, NU juga memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan masukan apabila terdapat kebijakan yang dinilai kurang tepat.
Dengan posisi tersebut, NU diharapkan tidak terjebak dalam dua kutub ekstrem: menjadi kekuatan yang selalu berseberangan dengan pemerintah atau sebaliknya menjadi organisasi yang kehilangan daya kritis karena terlalu dekat dengan kekuasaan.
Gus Rozin justru mendorong NU mengambil posisi sebagai kekuatan penengah.
Posisi tersebut dinilai penting karena NU memiliki basis sosial yang luas serta pengalaman panjang dalam menjaga kehidupan keagamaan dan kebangsaan.
NU, menurutnya, harus mampu menjadi poros tengah yang mengedepankan kemaslahatan, menjaga persatuan, dan ikut merawat keseimbangan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam konteks itulah, silaturahim di Lebak tidak hanya menjadi forum pertemuan antarpengurus NU.
Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk membicarakan arah organisasi sekaligus menguji gagasan mengenai bagaimana NU memperkuat basis internalnya, memperbesar perhatian terhadap pesantren, dan meneguhkan posisi organisasi di tengah kehidupan masyarakat.
Mayoritas peserta yang berasal dari PWNU Banten dan PCNU se-Banten menyatakan kesepahaman terhadap gagasan yang disampaikan Gus Rozin dalam forum tersebut.
Kesepahaman itu terutama berkaitan dengan pentingnya menjaga ukhuwah nahdliyah, memperkuat pesantren, serta menempatkan NU sebagai kekuatan masyarakat sipil yang konstruktif dalam kehidupan bernegara.
Dukungan tersebut juga menjadi bagian dari dinamika konsolidasi organisasi NU di Banten.
Pertemuan yang mempertemukan jajaran PWNU dan PCNU dari berbagai daerah tersebut memberikan ruang bagi para pengurus untuk menyatukan pandangan mengenai kebutuhan organisasi ke depan.
Banten sendiri memiliki basis masyarakat NU yang tersebar di berbagai daerah dengan karakter sosial dan pesantren yang beragam. Karena itu, konsolidasi antarstruktur menjadi penting untuk memastikan agenda organisasi tidak berjalan secara parsial.
Dalam kerangka yang disampaikan Gus Rozin, konsolidasi tersebut harus dimulai dari penguatan hubungan internal.
Ukhuwah menjadi fondasi. Pesantren menjadi basis. Sedangkan kemitraan kritis dengan pemerintah menjadi salah satu bentuk kontribusi NU dalam kehidupan bernegara.
Ketiga hal tersebut kemudian ditempatkan dalam satu tujuan besar, yakni menjaga agar Nahdlatul Ulama tetap berakar kuat di tengah masyarakat sekaligus mampu merespons perubahan zaman.
Silaturahim di Pondok Pesantren Qothrotul Falah tersebut pada akhirnya menjadi momentum penting untuk mempertemukan gagasan dengan struktur organisasi di tingkat wilayah dan cabang.
Bagi Gus Rozin, masa depan NU tidak hanya ditentukan oleh kuatnya struktur kepengurusan. Lebih dari itu, kekuatan NU ditentukan oleh seberapa kuat hubungan antara jam'iyah dan jamaah, seberapa kokoh pesantren sebagai basis kaderisasi dan moral, serta seberapa mampu organisasi menjalankan fungsi sosialnya di tengah masyarakat.
Dari Banten, gagasan tersebut menemukan ruang dialog bersama para pengurus NU.
Ukhuwah nahdliyah menjadi titik awal. Pesantren menjadi fondasi. dan posisi NU sebagai masyarakat sipil sekaligus Shodiqul Hukumah menjadi salah satu gagasan untuk menjaga hubungan konstruktif antara organisasi, masyarakat, dan negara.
Pertemuan tersebut sekaligus memperlihatkan satu pesan utama yang dibawa Gus Rozin: memperkuat NU berarti memperkuat jamaahnya, menguatkan pesantrennya, serta memastikan organisasi tetap mampu menjadi kekuatan moral dan sosial yang memberikan manfaat bagi umat dan bangsa.