Blora, MEMANGGIL.CO – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Blora mengambil langkah tegas dengan tidak menghadiri dua agenda penting, yaitu Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus), Kamis (30/4/2026).
Ketidakhadiran ini menjadi sinyal adanya kegagalan komunikasi yang serius di internal legislatif. Ketua Fraksi PDIP, Andita Nugrahanto, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk protes keras dan "mosi tidak percaya" terhadap gaya kepemimpinan Ketua DPRD Blora saat ini.
Menurut Andita, keputusan ini diambil lantaran hak-hak anggota dewan terkesan diabaikan, terutama terkait transparansi data yang menyangkut fungsi pengawasan anggaran.
"Sangat disayangkan, Ketua susah sekali berkomunikasi dengan anggota. Padahal, secara jumlah kita ini hanya sedikit, cuma 45 orang. Kami sebagai anggota DPRD memiliki hak dan kewajiban konstitusional untuk melakukan pengawasan anggaran," ujar Andita dalam keterangan tertulisnya.
Andita menegaskan, jika pimpinan memiliki niat baik, mengelola komunikasi dengan seluruh anggota bukanlah hal yang sulit. Namun kondisi saat ini justru sebaliknya.
"Bagaimana kami bisa bekerja maksimal jika meminta DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) saja tidak dikasih oleh Ketua?. Ini adalah preseden buruk bagi transparansi lembaga," tegasnya.
Ia menilai, Ketua DPRD seharusnya menjadi jembatan bagi seluruh anggota, namun justru menciptakan jarak yang membuat lembaga kolektif kolegial ini tidak berjalan maksimal.
"Ketua seharusnya menjadi jembatan bagi seluruh anggota, bukan justru menciptakan jarak yang menghambat kinerja kedewanan," ujarnya.
Mosi tidak percaya ini, lanjut Andita, merupakan akumulasi dari berbagai sumbatan aspirasi. Fraksi PDIP memandang tanpa perbaikan pola kepemimpinan, marwah DPRD Blora akan terus terdegradasi dan hanya menjadi stempel administratif semata.
"Ketidakhadiran hari ini juga dimaksudkan sebagai peringatan agar ketua segera melakukan evaluasi total. Kami ingin DPRD ini berjalan di relnya. Kami tidak akan tinggal diam jika fungsi-fungsi kedewanan dikebiri oleh pola kepemimpinan yang tertutup," katanya.
"Selama tidak ada perubahan sikap dari Ketua, kami akan tetap konsisten dengan sikap mosi tidak percaya ini," pungkas Andita.
Di tempat terpisah, Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini, yang mewakili Bupati, tampak enggan berkomentar dan menghindar dari awak media usai kegiatan.
Sementara itu, Ketua DPRD Blora, Mustopa, saat dikonfirmasi hanya berbicara singkat. Pihaknya bersama dua wakil ketua lainnya mengaku belum memahami maksud dan tujuan dari sikap ekstrem yang diambil Fraksi PDIP tersebut.
"Kita akan membuka dialog bersama fraksi PDIP beberapa hari ke depan," singkat Mustopa.
Editor : Redaksi