Surabaya, MEMANGGIL.CO – Asosiasi Praktisi Protokol Indonesia (APPI) mengukuhkan jajaran pengurus Dewan Pengurus Pusat (DPP) dan Dewan Pengurus Daerah (DPD) masa bakti 2026–2030 di Sekretariat APPI Surabaya, Sabtu lalu, 11 juli 2026.
Langkah ini menjadi awal dari target besar asosiasi untuk menciptakan standar keprotokolan nasional yang profesional, baik di instansi pemerintah maupun swasta.
Ketua Umum DPP APPI periode 2026–2030, Maria Agustina Mamahit mengatakan pengukuhan ini merupakan momentum strategis untuk memperkokoh eksistensi praktisi protokol di tengah tantangan zaman yang kian dinamis.
"Kehadiran asosiasi ini bertujuan meningkatkan profesionalisme dan martabat profesi protokol di tanah air. Melalui APPI, kami ingin menciptakan sinergi yang kuat antarpraktisi," kata Maria dalam keterangan resminya, Senin, 13 Juli 2026.
Untuk mencapai target tersebut, APPI yang berbasis di Kota Surabaya ini menetapkan enam pilar utama sebagai landasan bergerak, yakni menghimpun praktisi protokol dari instansi pemerintah dan swasta, meningkatkan profesionalisme praktisi,.mendorong lahirnya standardisasi keprotokolan nasional.
Selain itu, menjadi wadah pengembangan karier dan pengakuan profesi, dan memperkuat citra dan martabat profesi protokol, serta menjadi wadah komunikasi dan jejaring nasional.
Sekretaris Jenderal DPP APPI, Prahastiwi Kurnia Sitorosmi, menambahkan, organisasi ini berkomitmen menjadi rumah bersama sekaligus mitra strategis dalam menaikkan standar kerja para anggotanya.
Selain posisi Ketua Umum dan Sekjen, struktur inti DPP APPI diperkuat oleh Diah Winarny (Bendahara Umum), Nanik Karsini (Ketua Dewan Penasihat), dan Yusuf Maulidin (Ketua Dewan Pengawas).
Guna menggerakkan roda organisasi di tingkat regional, APPI langsung mengukuhkan kepengurusan DPD di tujuh provinsi strategis, meliputi Sumatera Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Bali, Sulawesi Tengah, dan Papua.
Ketua DPD APPI Jawa Timur, Swastrining Tyas, menyambut baik langkah ini. Menurutnya, keberadaan wadah resmi ini sangat krusial bagi para praktisi di daerah untuk saling berkolaborasi.
"Kini profesi protokol sudah memiliki wadah resmi untuk membangun jejaring, mengembangkan kapasitas, dan menciptakan standar kerja yang unggul," pungkas Tyas.
Editor : B. Wibowo