Yogyakarta, MEMANGGIL.CO - Seorang pria berinisial MT (36), warga asal Kabupaten Blora, Jawa Tengah, diamankan warga setelah diduga hendak melakukan pencurian di kawasan Jalan Imogiri Timur, Giwangan, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Peristiwa tersebut berlangsung pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB dan berakhir setelah warga mengejar pria tersebut hingga berhasil diamankan.
Baca juga: Warga Klokah Blora Krisis Air Bersih, Kejati Jateng Kirim 20 Tangki Bantuan
Kejadian bermula ketika seorang warga melihat MT masuk ke sebuah warung makan yang sudah dalam kondisi tutup. Keberadaan pria tersebut kemudian menimbulkan kecurigaan sehingga saksi mendatangi lokasi untuk memastikan apa yang terjadi.
MT yang mengetahui kedatangan saksi kemudian diduga berusaha melarikan diri melalui pintu belakang warung. Dari lokasi tersebut, pria asal Blora itu justru masuk ke area gudang sebuah jasa pengiriman paket yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Di dalam area gudang, MT sempat bersembunyi di samping mobil ekspedisi. Saksi bersama salah seorang karyawan jasa pengiriman kemudian mendatangi lokasi untuk mencari keberadaan pria tersebut.
Situasi mendadak berubah ketika MT diduga mengeluarkan sebilah pisau yang dibawanya. Pisau tersebut kemudian diduga diayunkan ke arah saksi ketika dirinya hendak diamankan.
Setelah itu, MT kembali berusaha melarikan diri dari lokasi dan bergerak menuju arah sungai. Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan pria tersebut.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta Iptu Dani Hasan membenarkan adanya penangkapan terhadap MT setelah warga melakukan pengejaran. Ia menyebut warga berhasil mengamankan pria tersebut sebelum kemudian diserahkan kepada kepolisian.
“Saat itu, pelaku mencoba melarikan diri. Namun warga masyarakat sekitar berhasil menangkapnya,” kata Dani saat dikonfirmasi, Selasa (25/8/2026).
Polisi yang datang ke lokasi selanjutnya mengamankan MT untuk menjalani pemeriksaan. Petugas juga menyita sebilah pisau stainless steel dengan panjang sekitar 30 sentimeter yang diduga dibawa saat pria tersebut berusaha melarikan diri.
Barang bukti pisau tersebut kini diamankan polisi untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan. Keberadaan senjata tajam itu menjadi bagian yang turut didalami karena diduga sempat digunakan saat MT berhadapan dengan saksi.
Baca juga: RSUD dr. R. Soetijono Blora Kini Punya Cathlab untuk Tangani Penyakit Jantung
Kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap dugaan percobaan pencurian yang menjadi awal peristiwa. Selain itu, polisi juga menyelidiki dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan senjata tajam dalam rangkaian kejadian tersebut.
Penyidik perlu memastikan rangkaian kejadian sejak MT masuk ke warung yang sudah tutup hingga akhirnya melarikan diri ke area gudang ekspedisi. Keterangan para saksi dan barang bukti yang telah diamankan akan menjadi bagian dari proses untuk mengungkap perkara secara utuh.
Masuknya MT ke gudang ekspedisi menjadi bagian lain yang turut diperiksa polisi dalam kasus tersebut. Terlebih, pria tersebut sempat bersembunyi di sekitar kendaraan ekspedisi sebelum diketahui oleh saksi dan karyawan.
Ketegangan terjadi ketika MT diduga mengeluarkan pisau saat hendak didekati. Setelah mengayunkan pisau ke arah saksi, pria tersebut kembali melarikan diri dan akhirnya dikejar warga hingga menuju kawasan sungai.
Warga kemudian berhasil menghentikan pelarian MT dan mengamankannya. Setelah polisi tiba di lokasi, pria tersebut bersama barang bukti kemudian dibawa untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: RSUD Blora Naik Kelas dalam Pelayanan, Cathlab DSA dan CT-Scan 64 Slice Kini Jadi Andalan
Kepolisian belum berhenti pada penanganan terhadap pria tersebut karena proses penyelidikan masih dilakukan. Dugaan percobaan pencurian serta persoalan senjata tajam menjadi dua bagian yang masih didalami aparat.
Polisi juga akan mencermati keterangan saksi terkait keberadaan MT di warung makan yang telah tutup pada dini hari. Pendalaman tersebut diperlukan untuk memastikan motif dan tujuan pria tersebut berada di lokasi sebelum melarikan diri.
Peristiwa ini menjadi perhatian karena dugaan aksi pencurian tersebut kemudian berkembang menjadi pengejaran hingga masuk ke area usaha lain. Keberadaan pisau yang dibawa MT juga membuat situasi menjadi lebih berisiko bagi warga yang berusaha mengamankannya.
Saat ini MT masih menjalani proses hukum sesuai penanganan kepolisian. Sementara barang bukti pisau stainless steel sepanjang sekitar 30 sentimeter telah diamankan untuk mendukung proses penyidikan.
Kepolisian masih mendalami seluruh rangkaian kejadian sebelum menentukan perkembangan perkara selanjutnya. Dugaan percobaan pencurian serta kepemilikan dan penyalahgunaan senjata tajam masih menjadi fokus penanganan aparat.
Editor : Redaksi