Jombang, MEMANGGIL.CO - Muktamar NU di Cipasung pada 1994 menjadi salah satu catatan penting dalam perjalanan Nahdlatul Ulama, terutama mengenai kuatnya tarik-menarik kepentingan politik terhadap urusan jam’iyah.
Pengalaman tersebut kembali relevan untuk mengingatkan warga NU bahwa masa depan organisasi semestinya ditentukan oleh kekuatan internal NU sendiri.
Baca juga: Warga Tuban Resah Bau Menyengat, PT IMB Kini Dihadapkan Persoalan Kecelakaan Kerja
Dalam buku Biografi Gus Dur: The Authorized Biography of Abdurrahman Wahid (2003), Greg Barton merekam dinamika politik yang mengiringi Muktamar Cipasung.
Saat itu, hubungan KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dengan pemerintahan Presiden Soeharto tengah mengalami ketegangan, salah satunya berkaitan dengan sikap Gus Dur terhadap Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI).
Menurut catatan Barton, Soeharto tidak senang dengan sikap Gus Dur yang tidak mendorong warga NU untuk aktif dalam ICMI. Gus Dur memilih menjaga jarak, sementara sikap kritisnya terhadap pemerintah semakin terlihat sehingga keberadaannya dinilai berpotensi mengganggu kepentingan kekuasaan saat itu.
Situasi tersebut berlangsung ketika masa kepemimpinan Gus Dur sebagai Ketua Umum PBNU mendekati akhir periode kedua. Gus Dur sempat mempertimbangkan untuk tidak kembali maju, tetapi kekhawatiran terhadap kemungkinan NU dibawa terlalu dekat dengan kepentingan politik kekuasaan membuatnya mengubah keputusan.
Beberapa pekan sebelum Muktamar Cipasung, Gus Dur akhirnya menyatakan kembali maju untuk memimpin PBNU. Kepada Barton, Gus Dur menggambarkan kondisi NU ketika itu seperti menghadapi laut yang bergelombang sehingga membutuhkan nakhoda yang memiliki pengalaman menghadapi badai.
Pertarungan Cipasung dan Kedaulatan NU
Kekhawatiran Gus Dur kemudian menemukan bentuknya dalam dinamika menjelang Muktamar Cipasung. Barton mencatat adanya upaya kuat untuk menggagalkan Gus Dur kembali menduduki posisi Ketua Umum PBNU, bahkan gerakan tersebut disebut melibatkan sejumlah pejabat sipil dan unsur militer.
Persaingan tersebut tidak hanya datang dari luar NU. Di internal organisasi juga terdapat kelompok yang mengkritik kepemimpinan Gus Dur, terutama karena sikapnya yang dinilai terlalu sering berseberangan dengan pemerintahan Soeharto.
Dalam situasi itu kemudian muncul Gerakan Asal Bukan Gus Dur atau ABG. Gerakan tersebut menunjukkan bahwa kontestasi kepemimpinan NU ketika itu tidak hanya mempertemukan kandidat, tetapi juga memperlihatkan pertemuan berbagai kepentingan yang berada di dalam maupun di luar organisasi.
Tekanan bahkan disebut telah terasa sejak pembukaan Muktamar Cipasung. Barton mencatat Gus Dur yang saat itu masih menjabat Ketua Umum PBNU ditempatkan di barisan ketiga ketika Soeharto menghadiri pembukaan dan tidak mendapatkan sapaan resmi dari Presiden.
Baca juga: Sepekan Lebih Tanpa Solusi, Polemik 13 Pekerja Lokal PLN Nusantara Power Masuk Meja DPRD Tuban
Kehadiran aparat keamanan dalam jumlah besar juga menjadi bagian dari situasi Cipasung. Ratusan aparat intelijen berada di sekitar arena muktamar, sementara lebih dari seribu tentara berseragam disebut berada di lingkungan pesantren tempat forum tersebut berlangsung.
Dengan kondisi itu, pertarungan Gus Dur tidak hanya berlangsung di antara para kandidat di arena muktamar. Ada pula dinamika kekuasaan yang lebih luas yang ikut memberikan tekanan terhadap proses penentuan kepemimpinan NU.
Namun, hasil Muktamar Cipasung akhirnya tidak sesuai dengan harapan pihak yang berusaha menghalangi Gus Dur. Gus Dur tetap terpilih sebagai Ketua Umum PBNU untuk periode ketiganya melalui proses yang berlangsung ketat dan dramatis.
Bagi Gus Dur, kemenangan tersebut bukan sekadar keberhasilan mempertahankan jabatan organisasi. Ia memandang pertarungan itu sebagai perjuangan menghadapi uang, fitnah, dan intimidasi yang pada akhirnya memperlihatkan pentingnya kemandirian NU dalam menentukan pemimpinnya.
Tiga dekade lebih setelah Cipasung, pengalaman tersebut tidak harus dibaca sebagai alasan untuk mencurigai setiap hubungan NU dengan pemerintah. Perbedaan zaman, pemerintahan, situasi politik, dan para aktor membuat kondisi saat ini tidak bisa begitu saja disamakan dengan Muktamar 1994.
Namun, satu pertanyaan dari pengalaman tersebut tetap relevan untuk dijaga, yakni siapa yang memiliki kewenangan menentukan arah masa depan NU. Jawabannya semestinya tetap berada di tangan warga NU melalui mekanisme organisasi yang bebas, bermartabat, dan sesuai dengan tradisi permusyawaratan jam’iyah.
Pelajaran Cipasung juga menunjukkan bahwa ancaman terhadap kemandirian organisasi tidak selalu datang secara langsung dari luar. Kepentingan eksternal dapat menjadi semakin kuat ketika menemukan ruang melalui konflik internal, persaingan antarkelompok, maupun kepentingan politik di lingkungan organisasi.
Karena itu, menjaga kedaulatan NU bukan hanya persoalan meminta pihak luar tidak melakukan intervensi. Warga NU sendiri memiliki tanggung jawab untuk memastikan pintu organisasi tetap dijaga agar kepentingan jam’iyah tidak mudah ditarik ke dalam kepentingan kekuasaan.
PWNU memiliki tanggung jawab menjaga pilihan organisasi. PCNU menjaga suara dan mandatnya, para kiai menjaga marwah jam’iyah, muktamirin menjaga independensi forum, sementara seluruh jamaah ikut memastikan NU tetap berdiri di atas kepentingan organisasi dan umat.
Muktamar NU tidak perlu mengulang situasi Cipasung untuk membuktikan bahwa NU mampu menentukan jalannya sendiri. Cukup menjadikan sejarah tersebut sebagai pelajaran agar kedaulatan jam’iyah tetap berada di tangan warga NU.
Cipasung cukup sekali dan jangan sampai terulang kembali. Jamaah menjaga jam’iyah agar NU tetap berdaulat.
Editor : Redaksi