OJK Resmikan Merger 4 BPR Nusumma, Bank dari Jombang Jadi Penerima Penggabungan

Reporter : Adji
OJK saat resmikan penggabungan BPR daerah (Adji/Memanggil.co)

Surabaya, MEMANGGIL.CO - Empat Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dalam jaringan Nusumma resmi dikonsolidasikan menjadi satu entitas. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan penggabungan PT BPR Nusumma Jateng, PT BPR Nusumma Jawa Barat, dan PT BPR Nusumma Jogja ke dalam PT BPR Nusumma Jatim.

Proses penggabungan tersebut ditandai dengan penyerahan Salinan Keputusan Izin Penggabungan oleh Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1 OJK Provinsi Jawa Timur, Nasirwan, di Kantor OJK Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Rabu (16/9/2026).

Dalam skema merger ini, PT BPR Nusumma Jatim yang berkedudukan di Kabupaten Jombang menjadi bank penerima penggabungan. Sementara tiga BPR lainnya masing-masing sebelumnya beroperasi di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah; Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat; serta Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Penggabungan tersebut menjadi bagian dari langkah konsolidasi industri BPR yang didorong regulator untuk memperkuat struktur kelembagaan. Konsolidasi juga diarahkan agar BPR memiliki kapasitas permodalan dan kemampuan operasional yang lebih kuat menghadapi persaingan industri jasa keuangan.

Nasirwan mengatakan merger diharapkan tidak berhenti pada penyatuan kelembagaan. Setelah menjadi satu entitas, BPR hasil konsolidasi dituntut mampu meningkatkan efisiensi sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan kapasitas yang semakin kuat, BPR hasil konsolidasi diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, kualitas layanan, dan daya saing,” kata Nasirwan dalam keterangan resminya, Rabu (16/9/2026).

Ia menambahkan, penguatan tersebut juga diharapkan memperbesar kontribusi BPR terhadap perekonomian di daerah. BPR dinilai memiliki posisi penting dalam menyediakan akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha di wilayah operasionalnya.

Langkah konsolidasi ini dilakukan sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Penataan industri menjadi salah satu upaya untuk mendorong BPR/S memiliki fondasi bisnis yang lebih sehat dan mampu bertahan menghadapi perubahan industri keuangan.

Selain menyerahkan izin penggabungan, OJK Jawa Timur juga menyerahkan Salinan Keputusan Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi jajaran baru PT BPR Nusumma Jatim.

Dokumen tersebut mencakup jajaran Pemegang Saham Pengendali, Dewan Komisaris serta Direksi BPR setelah proses penggabungan. Dengan demikian, konsolidasi tidak hanya menyangkut perubahan struktur perusahaan, tetapi juga diikuti penataan jajaran pengelola bank.

OJK melihat konsolidasi BPR tersebut berlangsung di tengah perkembangan positif industri BPR dan BPR Syariah (BPR/S) secara nasional. Data regulator menunjukkan aktivitas industri masih mengalami pertumbuhan hingga Mei 2026.

Nasirwan menyebut total aset industri BPR/S pada Mei 2026 mencapai Rp239,26 triliun. Angka tersebut tumbuh 4,16 persen secara tahunan atau year on year (yoy).

“Data OJK per Mei 2026 mencatat total aset industri BPR/S mencapai Rp239,26 triliun atau tumbuh 4,16 persen (yoy),” ungkap Nasirwan.

Pertumbuhan juga terlihat pada sisi penyaluran kredit. Hingga periode yang sama, kredit BPR/S tercatat mencapai Rp178,52 triliun atau tumbuh 3,89 persen secara tahunan.

Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dihimpun industri BPR/S mencapai Rp168,64 triliun. Nilai tersebut tumbuh 4,24 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pertumbuhan aset, kredit dan DPK tersebut menjadi salah satu gambaran besarnya peran BPR/S dalam sistem keuangan nasional. Di tingkat daerah, penguatan kapasitas BPR diharapkan dapat memperluas kemampuan lembaga tersebut dalam melayani kebutuhan pembiayaan masyarakat.

Karena itu, OJK mendorong proses konsolidasi terus dilakukan dengan memperhatikan kesehatan lembaga, efisiensi operasional, penguatan permodalan dan penerapan tata kelola. Tujuannya agar BPR tidak hanya memiliki skala usaha lebih besar, tetapi juga mampu memberikan layanan yang lebih baik.

Merger empat BPR Nusumma tersebut menjadi salah satu langkah penataan industri yang mempertemukan entitas dari empat wilayah berbeda dalam satu bank penerima yang berbasis di Jombang.

OJK memastikan proses konsolidasi BPR/S akan terus didorong sebagai bagian dari upaya membangun industri yang lebih sehat dan efisien. Pada akhirnya, penguatan industri tersebut diarahkan agar keberadaan BPR memberikan dampak yang lebih besar terhadap akses layanan keuangan dan perekonomian masyarakat daerah.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru