Surabaya, MEMANGGIL.CO - Bank Indonesia (BI) terus memperkuat langkah menjaga stabilitas ekonomi di tengah tekanan global yang masih membayangi perekonomian daerah. Di Jawa Timur, stabilitas makroekonomi dinilai menjadi fondasi penting agar pertumbuhan tetap berjalan sekaligus memberi ruang lebih besar bagi aktivitas masyarakat dan pelaku UMKM.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Jawa Timur, Ibrahim, menyampaikan kondisi tersebut dalam Media Briefing Triwulan III Tahun 2026 di Surabaya, Rabu (16/9/2026).
Menurut Ibrahim, perekonomian domestik masih menunjukkan pertumbuhan yang relatif tinggi meskipun terdapat perlambatan. Pertumbuhan ekonomi yang sebelumnya berada di kisaran 5,6 persen kemudian tercatat sebesar 5,29 persen.
“Secara keseluruhan, proyeksi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) berada pada koridor 4,9 persen hingga 5,7 persen,” kata Ibrahim.
Di Jawa Timur, struktur perekonomian masih sangat ditopang oleh konsumsi masyarakat. Porsi konsumsi rumah tangga berada di kisaran 59 persen hingga 61 persen terhadap permintaan ekonomi regional.
Sementara itu, investasi juga menjadi penopang penting dengan kontribusi sekitar 27 persen hingga 29 persen. Dua komponen tersebut menunjukkan aktivitas konsumsi dan investasi masih menjadi bagian besar dalam pergerakan ekonomi regional.
Namun, laju pertumbuhan tersebut tetap berhadapan dengan berbagai risiko dari luar negeri. Ketidakpastian global menjadi perhatian BI karena dampaknya dapat merembet ke nilai tukar, harga komoditas hingga inflasi di daerah.
Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan pada level 5,75 persen. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas nilai tukar sekaligus mengantisipasi berbagai tekanan yang berasal dari kondisi ekonomi global.
Sejumlah faktor eksternal turut menjadi perhatian. Mulai dari perang dagang, konflik di kawasan Timur Tengah, perubahan harga minyak dunia hingga ancaman fenomena iklim El Niño berpotensi memberikan tekanan terhadap perekonomian dan harga sejumlah komoditas.
Bagi Jawa Timur, persoalan inflasi menjadi salah satu aspek yang terus dipantau. Pasalnya, perubahan harga pangan dapat langsung memengaruhi daya beli masyarakat.
“BI menjalankan pemantauan harian dan mingguan terhadap komoditas pangan untuk memastikan inflasi tetap terjaga di target 2,5 persen ±1 persen,” ujar Ibrahim.
Pemantauan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi gejolak harga komoditas yang dapat muncul akibat gangguan pasokan, perubahan cuaca maupun faktor eksternal. Stabilitas harga pangan menjadi penting karena konsumsi rumah tangga memiliki porsi besar dalam struktur ekonomi regional.
Di tengah upaya menjaga stabilitas tersebut, BI Jawa Timur juga mendorong percepatan digitalisasi transaksi masyarakat. Salah satu kebijakan yang disorot adalah penerapan tarif QRIS untuk transaksi mikro.
Mulai 1 Oktober 2026, transaksi QRIS untuk segmen mikro hingga nominal Rp100.000 akan dikenakan tarif Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0 persen. Artinya, transaksi pada batas nominal tersebut tidak dikenakan biaya MDR bagi pedagang dalam skema yang ditetapkan.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan ruang lebih besar bagi pelaku usaha mikro untuk memanfaatkan pembayaran digital. QRIS menjadi salah satu instrumen yang didorong untuk memperluas ekosistem pembayaran non-tunai sekaligus memudahkan transaksi antara pedagang dan konsumen.
Bagi pelaku UMKM, kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperluas penggunaan sistem pembayaran digital tanpa menambah beban biaya transaksi pada segmen yang memperoleh fasilitas tersebut.
Selain digitalisasi pembayaran, BI Jawa Timur turut mendorong pengembangan skema pembiayaan kreatif. Upaya tersebut dilakukan bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI), dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII).
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk mencari alternatif pembiayaan pembangunan ketika kemampuan anggaran daerah memiliki keterbatasan. Dengan demikian, pembiayaan pembangunan tidak sepenuhnya bergantung pada kapasitas APBD.
“Langkah ini bertujuan menutupi keterbatasan anggaran daerah sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal tanpa mengandalkan APBD semata,” pungkas Ibrahim.
Rangkaian kebijakan tersebut menunjukkan bahwa penguatan ekonomi Jawa Timur tidak hanya diarahkan pada mengejar angka pertumbuhan.
Stabilitas harga, nilai tukar, penguatan konsumsi, investasi, digitalisasi pembayaran hingga alternatif pembiayaan daerah menjadi bagian dari upaya menjaga momentum pertumbuhan di tengah ketidakpastian global.