Grobogan, MEMANGGIL.CO - Sebuah video yang memperlihatkan seorang anak berada di saluran irigasi dan disertai narasi perundungan beredar luas di media sosial. Kepolisian langsung melakukan penanganan setelah menerima laporan terkait peristiwa tersebut.
Kejadian berlangsung di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, Kamis (10/9/2026).
Satreskrim Polres Grobogan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan pemeriksaan serta pendalaman terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Langkah itu dilakukan untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai rangkaian peristiwa sekaligus memastikan proses penanganan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Taufik Frida Mustofa mengatakan, korban telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tenaga medis atau dokter.
“Dari hasil pemeriksaan tenaga medis atau dokter, kondisi korban saat ini dalam keadaan baik. Untuk memastikan kondisi kesehatan korban secara menyeluruh, kami juga akan melakukan pengecekan kesehatan lanjutan,” kata AKP Taufik Frida Mustofa, Sabtu (19/9/2026).
Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk memantau kondisi kesehatan korban setelah kejadian. Kepolisian juga berkoordinasi dengan sejumlah pihak dalam proses penanganan perkara yang melibatkan anak.
“Untuk penanganan perkara ini, dari Unit PPA tetap menggandeng stakeholder terkait, di antaranya Bapas dan DP3AKB Kabupaten Grobogan, dalam rangka penanganan khusus terhadap anak yang berhadapan dengan hukum,” jelasnya.
Dari hasil pendalaman sementara, polisi menyebut peristiwa tersebut bermula dari kesalahpahaman antara kedua belah pihak. Perselisihan disebut berawal dari saling ejek yang kemudian berlanjut dengan ajakan untuk melakukan duel.
“Kami menyampaikan informasi ini agar masyarakat memperoleh gambaran mengenai awal mula kejadian dan tidak berkembang menjadi penafsiran lain di tengah masyarakat,” imbuhnya.
Dalam proses penanganan perkara, pihak yang diduga terlibat sebagai pelaku telah diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Kepolisian memastikan proses penanganan tetap memperhatikan ketentuan khusus yang berlaku terhadap anak.
AKP Taufik Frida Mustofa juga mengimbau para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, baik saat bermain maupun ketika berinteraksi dengan lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk menjaga dan mengawasi anak-anak saat bermain maupun bersosialisasi agar tidak terpengaruh melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain maupun sesama rekan,” pungkasnya.
Editor : Redaksi