Blora, MEMANGGIL.CO - Tim Resmob Polres Blora mengamankan empat pria yang diduga bermain judi kartu remi di sebuah warung kopi di Dusun Mojowetan RT 05, Desa Mojowetan, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Selasa (15/9/2026) malam.
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin, melalui Katim Resmob Polres Blora Ipda Dean Yudha Pradana, menjelaskan pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima saat anggota melaksanakan patroli kring serse di wilayah Kecamatan Banjarejo.
Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas memperoleh informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian. Tim Resmob kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan laporan tersebut sebelum bergerak menuju lokasi yang diinformasikan.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 23.45 WIB, tim yang saya pimpin mendatangi warung kopi milik Mbah Jarum di Dusun Mojowetan,” kata Ipda Dean Yudha.
Saat petugas tiba, sejumlah orang diketahui sedang berkumpul di warung kopi tersebut. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan aktivitas permainan kartu remi yang diduga merupakan perjudian.
“Di lokasi, petugas mendapati adanya aktivitas perjudian jenis kartu remi yang dilakukan oleh sejumlah orang,” ujarnya.
Empat pria yang berada di lokasi selanjutnya diamankan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian tersebut.
Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai, telepon genggam, serta sarana yang digunakan dalam permainan kartu remi. Barang bukti tersebut kemudian dibawa untuk kepentingan pemeriksaan dan proses penyidikan.
“Empat orang yang berada di lokasi kami amankan bersama barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” jelas Ipda Dean Yudha.
Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat sekaligus bagian dari upaya Polres Blora menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Polisi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan aktivitas yang diduga melanggar hukum.
Ipda Dean Yudha mengimbau masyarakat agar menjauhi segala bentuk perjudian dan turut menjaga lingkungan masing-masing dari aktivitas yang dapat mengganggu kamtibmas.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas di tengah banyak kegiatan perjudian yang saat ini sudah masuk ke wilayah Kabupaten Blora, termasuk anak-anak,” tegasnya.
Ia berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat mencegah aktivitas perjudian kembali muncul di wilayah Kabupaten Blora.
“Harapannya ke depan kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan Blora menjadi tempat yang aman bagi masyarakat siapa pun,” pungkasnya.
Keempat terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut di Satreskrim Polres Blora.
Editor : Redaksi