Tuban, MEMANGGIL.CO – Penyaluran beras bantuan pangan oleh Perum Bulog di Kabupaten Tuban diduga bermasalah. Pasalnya, sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Prunggahan Wetan, Kecamatan Semanding, mengeluhkan kualitas beras medium yang diterima karena berwarna kekuningan dan mengeluarkan bau apek.
Beras yang disalurkan untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026 tersebut dinilai sebagian warga tidak layak dikonsumsi.
Baca juga: Dari Pesantren Al Furqon ke Panggung Nasional, Kisah Dua Bersaudara Rembang Ukir Prestasi di MTQN
Keluhan itu kemudian mendapat perhatian dari pemerintah desa dan ditindaklanjuti dengan kedatangan petugas Bulog ke Balai Desa Prunggahan Wetan.
Persoalan tersebut diketahui pada Kamis (17/9/2026), setelah sejumlah warga menyampaikan keluhan mengenai kondisi beras bantuan pangan yang mereka terima.
Bulog Benarkan Adanya Aduan
Humas Perum Bulog Kantor Cabang Bojonegoro, Eko Zamroni, yang wilayah kerjanya mencakup Kabupaten Tuban, membenarkan adanya aduan terkait kualitas beras Bantuan Pangan di Desa Prunggahan Wetan, Kecamatan Semanding.
“Bulog telah menerima aduan terkait kualitas beras Bantuan Pangan dari Kepala Desa Prunggahan Wetan, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban,” ungkap Eko, Minggu, (20/9/2026).
Menurutnya, setelah menerima aduan tersebut, Bulog Bojonegoro segera melakukan pengecekan ke lokasi dan menindaklanjutinya dengan penggantian beras.
“Proses penanganan dilakukan dalam waktu kurang dari 1x24 jam sejak aduan diterima,” jelasnya.
Eko menegaskan bahwa Bulog berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam penyaluran Bantuan Pangan.
Untuk memastikan kualitas beras yang diterima masyarakat, Bulog melakukan pemeriksaan dan pengawasan kualitas mulai dari proses pengemasan hingga sebelum beras dikirim ke titik distribusi.
“Bulog juga telah membentuk Satuan Tugas Bantuan Pangan yang mendukung proses penyaluran dan pelayanan kepada penerima bantuan dengan melibatkan berbagai pihak di wilayah penyaluran,” tambahnya.
Baca juga: Kapal Tongkang Tenggelam Sebagian di Perairan TPPI Tuban, ABK Dievakuasi Kapal Nelayan
Eko juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat menyampaikan aduan apabila menemukan beras Bantuan Pangan yang secara kualitas dinilai tidak sesuai.
Pengaduan dapat disampaikan melalui layanan pengaduan Bulog, Satgas Bantuan Pangan Bulog di desa, maupun melalui pemerintah desa.
Masyarakat Pilih Menjual Beras Bantuan
Program Bantuan Pangan tersebut memberikan alokasi beras sebanyak 30 kilogram kepada setiap KPM untuk memenuhi kebutuhan selama tiga bulan.
Namun, kualitas beras yang dikeluhkan membuat sebagian warga memilih menjualnya ke toko sembako dengan harga lebih murah. Uang hasil penjualan kemudian digunakan untuk membeli beras lain yang dinilai lebih layak dikonsumsi keluarga.
“Kondisinya tidak layak konsumsi. Warga kemudian menjual dan membeli beras yang lebih layak konsumsi,” ungkap Kepala Desa Prunggahan Wetan, Heri Winarko.
Baca juga: Kebakaran Beruntun di Blora, Gudang Kayu Jiken dan Rumah Warga Japah Ludes
Menindaklanjuti keluhan masyarakat, petugas Bulog mendatangi Balai Desa Prunggahan Wetan. Dalam pertemuan tersebut, pihak Bulog menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah desa dan masyarakat.
Menurut Heri, pihak Bulog juga mengakui adanya kekurangan dalam pengawasan internal ketika pemasok memasukkan komoditas beras Bantuan Pangan ke gudang.
Sebagai langkah penanganan, Bulog kemudian mengganti beras yang dinilai memiliki kualitas kurang baik dengan beras yang kualitasnya lebih baik.
“Ada 158 sak yang ditukar oleh Bulog dengan beras yang kualitasnya lebih baik,” jelas Heri.
Lebih lanjut, Heri berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi dalam penyaluran Bantuan Pangan berikutnya. Ia meminta pemeriksaan kualitas beras diperketat sejak komoditas diterima dari pemasok hingga sebelum didistribusikan kepada masyarakat.
Menurutnya, pengawasan yang lebih ketat diperlukan agar bantuan pangan yang diterima masyarakat benar-benar memenuhi kualitas yang diharapkan dan dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga penerima manfaat.
Editor : Abdul Rohman