Blora, MEMANGGIL.CO - Pemerintah Kabupaten Blora akan menggelar audiensi terkait pendidikan, perlindungan anak dan sejumlah program pemerintah yang berdampak langsung terhadap anak pada Rabu (16/9/2026). Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu agenda yang secara eksplisit tercantum dalam surat undangan audiensi tersebut.

Audiensi dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai di Ruang Rapat Wakil Bupati Blora. Agenda ini digelar setelah Pemerintah Kabupaten Blora menindaklanjuti surat Ketua/Koordinator Masyarakat Peduli Pendidikan dan Anak (MPPA) Kabupaten Blora tentang pemberitahuan audiensi dan penyampaian aspirasi masyarakat.

Dalam surat tersebut disebutkan, audiensi dilakukan untuk membahas persoalan pendidikan, perlindungan anak serta program pemerintah yang memiliki dampak langsung terhadap anak. Salah satu program yang disebut secara khusus adalah MBG.

“Menindaklanjuti surat Ketua/Koordinator Masyarakat Peduli Pendidikan dan Anak (MPPA) Kabupaten Blora Nomor: 01/MPPA/IX/2026 tanggal 14 September 2026 perihal Pemberitahuan Audiensi dan Penyampaian Aspirasi Masyarakat, mohon dengan hormat kehadiran Bapak/Ibu/Saudara besok,” demikian bagian isi surat undangan tersebut.

Surat itu mencantumkan jadwal audiensi pada Rabu, 16 September 2026, pukul 10.00 WIB sampai selesai. Tempat pelaksanaan ditetapkan di Ruang Rapat Wakil Bupati Blora.

Audiensi tersebut melibatkan sejumlah unsur penting di Kabupaten Blora. Daftar penerima undangan mencakup jajaran pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum, TNI, kepolisian hingga organisasi masyarakat yang berkaitan dengan pendidikan dan perlindungan anak.

Bupati Blora dan Wakil Bupati Blora tercantum sebagai pihak yang diundang. Ketua DPRD Kabupaten Blora, Kepala Kejaksaan Negeri Blora, Komandan Kodim 0721 Blora dan Kapolres Blora juga masuk dalam daftar penerima undangan.

Selain itu, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Blora, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Blora serta Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Blora turut tercantum. Keterlibatan unsur legislatif dan eksekutif tersebut menunjukkan audiensi tidak hanya ditujukan untuk satu sektor pemerintahan.

Sejumlah organisasi perangkat daerah yang berkaitan langsung dengan kepentingan anak juga diundang. Di antaranya Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Blora, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora dan Kepala Dinas Sosial PPPA Kabupaten Blora.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora, Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Blora serta Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Blora juga tercantum dalam daftar undangan. Kapolsek Blora turut masuk sebagai penerima undangan.

Yang tidak kalah penting, unsur yang berkaitan dengan pelaksanaan program pemenuhan gizi juga diundang. Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Blora tercantum dalam daftar penerima undangan bersama Ketua/Koordinator MPPA Kabupaten Blora.

Dengan komposisi tersebut, audiensi mempertemukan unsur pemerintah daerah, lembaga legislatif, aparat keamanan dan penegak hukum, dinas teknis, unsur keagamaan serta kelompok masyarakat yang bergerak dalam bidang pendidikan dan anak.

Namun, surat undangan tersebut tidak merinci secara khusus pokok persoalan MBG yang akan dibahas dalam audiensi. Dokumen hanya menyebut MBG sebagai bagian dari program pemerintah yang berdampak langsung terhadap anak dan termasuk dalam agenda audiensi.

Begitu pula belum terdapat rincian dalam surat mengenai keputusan atau rekomendasi yang akan dihasilkan dari pertemuan tersebut. Karena itu, substansi pembahasan dan hasil audiensi masih akan diketahui setelah forum berlangsung.

Dari sisi administrasi, surat undangan diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Blora melalui Sekretariat Daerah. Surat tersebut ditandatangani atas nama Sekretaris Daerah oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Agus Puji Mulyono, S.Sos., M.Si.

Dokumen tersebut tercatat sebagai surat dengan sifat biasa dan dilengkapi satu lampiran. Surat juga mencantumkan bahwa dokumen telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Audiensi ini sendiri berangkat dari surat MPPA Kabupaten Blora Nomor 01/MPPA/IX/2026 tanggal 14 September 2026. Dalam surat pemerintah daerah, surat tersebut disebut berkaitan dengan pemberitahuan audiensi dan penyampaian aspirasi masyarakat.

Dengan agenda yang menyentuh pendidikan, perlindungan anak dan program pemerintah termasuk MBG, pertemuan pada Rabu (16/9/2026) menjadi forum yang mempertemukan banyak pemangku kepentingan di Kabupaten Blora.

Masyarakat kini menunggu apa saja aspirasi yang akan disampaikan dan bagaimana respons pemerintah daerah bersama pihak-pihak yang hadir. Terlebih, MBG secara resmi tercantum dalam agenda audiensi sebagai salah satu program pemerintah yang berdampak langsung terhadap anak.

Forum tersebut dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Wakil Bupati Blora dan berlangsung hingga selesai.