Beredar Kabar 'Plecit MD' Kecelakaan di Depan SMK Muhammadiyah 1 Blora, Begini Penjelasan Polisi

Reporter : Redaksi
Sekitar jembatan Kajangan Blora yang jadi lokasi kecelakaan lalu lintas. (Foto: Dok. Satlantas Polres Blora)

Blora, MEMANGGIL.CO - Kabar adanya 'plecit meninggal dunia' beredar melalui status WhatsApp warga setelah kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan Jalan Gatot Subroto, Blora, Selasa (22/9/2026) pagi. Dalam status tersebut disebutkan lokasi kejadian berada di depan STM Muhammadiyah 1 Blora.

“Depan STM Muhammadiyah 1, Laka Lantas plecit MD,” tulis warga Blora bernama Arief, dikutip Memanggil.co, Selasa (22/9/2026). 

Kabar tersebut menjadi perhatian khusus karena status tersebut menyebut istilah “MD” yang lazim dipahami sebagai meninggal dunia dalam konteks kecelakaan. Pihak Satlantas Polres Blora kemudian memberikan penjelasan mengenai kejadian tersebut.

Berdasarkan keterangan polisi, kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.30 WIB di Jalan Gatot Subroto, tepatnya Jembatan Kajangan, Kelurahan Kauman, Kecamatan Blora Kota.

Kasat Lantas Polres Blora, AKP Eka Hendra Ardiansyah, melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora, Ipda Bayu Destya, mengatakan kecelakaan melibatkan dua sepeda motor. Kendaraan tersebut yakni Honda Supra K 2264 VE dan Honda Verza K 3133 TE.

“Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Selasa 22 September 2026 sekitar pukul 08.30 WIB di Jalan Gatot Subroto, tepatnya Jembatan Kajangan, Kelurahan Kauman, Kecamatan Blora Kota, yang melibatkan dua sepeda motor,” kata Ipda Bayu Destya.

Honda Supra K 2264 VE dikendarai VF (16), pelajar asal Desa Tambahrejo, Kecamatan Blora Kota. Sementara Honda Verza K 3133 TE dikendarai RMI (26), warga Desa Jepangrejo, Kecamatan Blora Kota.

Menurut polisi, kecelakaan bermula ketika Honda Supra melaju dari arah barat menuju timur. Saat sampai di Jembatan Kajangan, pengendara Honda Supra bermaksud berbelok ke kanan menuju arah selatan.

Pengendara Honda Supra telah menyalakan lampu sein sebelum melakukan manuver. Pada saat yang sama, Honda Verza yang dikendarai RMI melaju dari arah belakang dengan arah yang sama.

Karena jarak kedua kendaraan sudah dekat, kecelakaan kemudian terjadi. Honda Verza terlibat kecelakaan dengan Honda Supra saat kendaraan di depannya melakukan manuver berbelok.

“Honda Supra yang dikendarai VF melaju dari arah barat menuju timur, sesampainya di TKP bermaksud belok kanan ke arah selatan dan telah menyalakan lampu sein. Saat bersamaan dari arah belakang melaju Honda Verza yang dikendarai RMI, karena jaraknya sudah dekat terjadilah kecelakaan lalu lintas,” jelas Ipda Bayu.

Akibat kecelakaan tersebut, RMI mengalami luka pada bagian kepala. Pengendara Honda Verza itu mengalami luka robek pada kening kanan dan hematum pada dahi kanan.

RMI kemudian dilakukan pengecekan di RSUD Blora. Sementara petugas kepolisian mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penanganan terhadap kendaraan yang terlibat.

Polisi mengamankan barang bukti dan mencatat keterangan saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Penanganan tersebut kemudian dilaporkan kepada pimpinan.

Tiga saksi turut dicatat polisi, yakni MAS (28), warga Desa Mojowetan, Kecamatan Banjarejo, DAS (28), warga Desa Tawangrejo, Kecamatan Tunjungan, dan S (50), warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Blora Kota.

Data tersebut menjadi penjelasan resmi atas kabar yang sebelumnya beredar melalui WhatsApp. Berdasarkan keterangan Satlantas Polres Blora, korban yang disebut dalam data kecelakaan mengalami luka dan mendapat pemeriksaan di RSUD Blora.

Imbauan Polisi

Kecelakaan Lalu Lintas di sekitar jembatan Kajangan Blora. (Foto: Dok. Satlantas Polres Blora)

Ipda Bayu mengimbau pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, khususnya ketika hendak berbelok atau melakukan perubahan arah.

Selain itu, pengendara juga diminta menjaga jarak aman dan memastikan kondisi lalu lintas di sekitar kendaraan sebelum melakukan manuver.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya, memperhatikan kondisi lalu lintas sebelum melakukan manuver, serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Ipda Bayu.

Lebih lanjut, polisi juga meminta masyarakat tidak langsung mempercayai kabar mengenai kecelakaan yang beredar di WhatsApp maupun media sosial.

Terlebih informasi mengenai kondisi korban, masyarakat diharapkan menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru