MEMANGGIL.CO - Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono angkat bicara soal adanya seorang kepala desa (kades) diringkus polisi atas dugaan pembalakan liar di daerah. Ia mengklaim terus berupaya mencegah kades melakukan tindak pidana.
‘’Sudah ada pembinaan dari inspektorat dan DPMD (dinas pemberdayaan masyarakat dan desa),’’ kata Bupati Ony, panggilannya dilansir dari Radar Madiun, Jumat (30/06/2023).
Baca juga: Warga Tuban Resah Bau Menyengat, PT IMB Kini Dihadapkan Persoalan Kecelakaan Kerja
Pembinaan kades, lanjutnya, meliputi pemahaman terkait hukum, administrasi, dan keuangan. Langkah tersebut guna memperkecil peluang melanggar hukum.
"Kalau tetap melakukan tindak kriminalitas, berarti urusan individu masing-masing,’’ ujar Bupati Ony.
Ketua DPRD Ngawi Heru Kusnindar menuturkan, kades seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat yang dipimpinnya.
Baca juga: Sepekan Lebih Tanpa Solusi, Polemik 13 Pekerja Lokal PLN Nusantara Power Masuk Meja DPRD Tuban
Kata dia, figurnya dalam memimpin desa menjadi percontohan warga.
‘’Kades itu panutan masyarakat,’’ ucapnya.
Heru menyatakan, kades tidak kebal hukum. Jika melakukan kejahatan, aparat penegak hukum harus menindak sesuai regulasi.
‘’Hakim akan mempertimbangkan banyak hal, termasuk perbuatan yang dilakukan berulang kali,’’ ujarnya.
Editor : Redaksi