Bupati Ngawi Angkat Bicara Soal Kades di Daerahnya Diringkus Polisi Gara-gara Kasus Pembalakan Liar

memanggil.co
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono. (Dok. Universitas PGRI Madiun)

MEMANGGIL.CO - Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono angkat bicara soal adanya seorang kepala desa (kades) diringkus polisi atas dugaan pembalakan liar di daerah. Ia mengklaim terus berupaya mencegah kades melakukan tindak pidana.

‘’Sudah ada pembinaan dari inspektorat dan DPMD (dinas pemberdayaan masyarakat dan desa),’’ kata Bupati Ony, panggilannya dilansir dari Radar Madiun, Jumat (30/06/2023).

Baca juga: Ranperda APBD Blora 2026 Disetujui, Optimalisasi PAD hingga Pembangunan Infrastruktur Jadi Sorotan Utama

Pembinaan kades, lanjutnya, meliputi pemahaman terkait hukum, administrasi, dan keuangan. Langkah tersebut guna memperkecil peluang melanggar hukum.

"Kalau tetap melakukan tindak kriminalitas, berarti urusan individu masing-masing,’’ ujar Bupati Ony.

Ketua DPRD Ngawi Heru Kusnindar menuturkan, kades seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat yang dipimpinnya.

Baca juga: Blora Mantapkan Mutu Pendidikan Al-Qur’an: Insentif Guru TPQ Aman, Standar Kelulusan Santri Diperkuat

Kata dia, figurnya dalam memimpin desa menjadi percontohan warga.

‘’Kades itu panutan masyarakat,’’ ucapnya.

Baca juga: Polda Jatim Kirim 8 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatera: Wujud Empati, Gotong Royong, dan Kepedulian Tanpa Batas

Heru menyatakan, kades tidak kebal hukum. Jika melakukan kejahatan, aparat penegak hukum harus menindak sesuai regulasi.

‘’Hakim akan mempertimbangkan banyak hal, termasuk perbuatan yang dilakukan berulang kali,’’ ujarnya.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru