Bupati Ngawi Angkat Bicara Soal Kades di Daerahnya Diringkus Polisi Gara-gara Kasus Pembalakan Liar

memanggil.co
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono. (Dok. Universitas PGRI Madiun)

MEMANGGIL.CO - Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono angkat bicara soal adanya seorang kepala desa (kades) diringkus polisi atas dugaan pembalakan liar di daerah. Ia mengklaim terus berupaya mencegah kades melakukan tindak pidana.

‘’Sudah ada pembinaan dari inspektorat dan DPMD (dinas pemberdayaan masyarakat dan desa),’’ kata Bupati Ony, panggilannya dilansir dari Radar Madiun, Jumat (30/06/2023).

Baca juga: Unirow Tuban Perkuat Kolaborasi Internasional Lewat Visiting Professor, Bahas Peran AI di Era Pendidikan 5.0

Pembinaan kades, lanjutnya, meliputi pemahaman terkait hukum, administrasi, dan keuangan. Langkah tersebut guna memperkecil peluang melanggar hukum.

"Kalau tetap melakukan tindak kriminalitas, berarti urusan individu masing-masing,’’ ujar Bupati Ony.

Ketua DPRD Ngawi Heru Kusnindar menuturkan, kades seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat yang dipimpinnya.

Baca juga: Siapkan Talenta Energi Masa Depan, PLN UIT JBM Gelar Kuliah Tamu di Politeknik Negeri Madiun

Kata dia, figurnya dalam memimpin desa menjadi percontohan warga.

‘’Kades itu panutan masyarakat,’’ ucapnya.

Baca juga: Eks Ketua Penilik Kwan Sing Bio Tuban Dipolisikan, Satreskrim Mulai Selidiki Dugaan Pemalsuan dan Penggelapan

Heru menyatakan, kades tidak kebal hukum. Jika melakukan kejahatan, aparat penegak hukum harus menindak sesuai regulasi.

‘’Hakim akan mempertimbangkan banyak hal, termasuk perbuatan yang dilakukan berulang kali,’’ ujarnya.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru