MEMANGGIL.CO - Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono angkat bicara soal adanya seorang kepala desa (kades) diringkus polisi atas dugaan pembalakan liar di daerah. Ia mengklaim terus berupaya mencegah kades melakukan tindak pidana.
‘’Sudah ada pembinaan dari inspektorat dan DPMD (dinas pemberdayaan masyarakat dan desa),’’ kata Bupati Ony, panggilannya dilansir dari Radar Madiun, Jumat (30/06/2023).
Baca juga: Pesawat Indonesia Air Transport Hilang Kontak di Maros, Basarnas Lakukan Pencarian
Pembinaan kades, lanjutnya, meliputi pemahaman terkait hukum, administrasi, dan keuangan. Langkah tersebut guna memperkecil peluang melanggar hukum.
"Kalau tetap melakukan tindak kriminalitas, berarti urusan individu masing-masing,’’ ujar Bupati Ony.
Ketua DPRD Ngawi Heru Kusnindar menuturkan, kades seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat yang dipimpinnya.
Baca juga: Lawan Gugatan Rp 500 Miliar, Danielle Eks NewJeans 'Invasi' Medsos China, Sinyal Karier Global?
Kata dia, figurnya dalam memimpin desa menjadi percontohan warga.
‘’Kades itu panutan masyarakat,’’ ucapnya.
Baca juga: Jadi Beban Keuangan, Bupati Pindah 82 Pegawai RSUD dr. Koesma Tuban
Heru menyatakan, kades tidak kebal hukum. Jika melakukan kejahatan, aparat penegak hukum harus menindak sesuai regulasi.
‘’Hakim akan mempertimbangkan banyak hal, termasuk perbuatan yang dilakukan berulang kali,’’ ujarnya.
Editor : Redaksi