MEMANGGIL.CO - Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono angkat bicara soal adanya seorang kepala desa (kades) diringkus polisi atas dugaan pembalakan liar di daerah. Ia mengklaim terus berupaya mencegah kades melakukan tindak pidana.
‘’Sudah ada pembinaan dari inspektorat dan DPMD (dinas pemberdayaan masyarakat dan desa),’’ kata Bupati Ony, panggilannya dilansir dari Radar Madiun, Jumat (30/06/2023).
Baca juga: Rawat Pesisir Pantai Cemara, Polresta Tuban Tanam 200 Pohon dan Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Pembinaan kades, lanjutnya, meliputi pemahaman terkait hukum, administrasi, dan keuangan. Langkah tersebut guna memperkecil peluang melanggar hukum.
"Kalau tetap melakukan tindak kriminalitas, berarti urusan individu masing-masing,’’ ujar Bupati Ony.
Ketua DPRD Ngawi Heru Kusnindar menuturkan, kades seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat yang dipimpinnya.
Baca juga: Haru Berubah Bahagia, Warga Bersyukur Kendaraannya yang Hilang Ditemukan Polresta Tuban
Kata dia, figurnya dalam memimpin desa menjadi percontohan warga.
‘’Kades itu panutan masyarakat,’’ ucapnya.
Baca juga: PKB vs Golkar di Tuban: Jejak Perebutan Takhta Bupati dan Ambisi Politik 2029
Heru menyatakan, kades tidak kebal hukum. Jika melakukan kejahatan, aparat penegak hukum harus menindak sesuai regulasi.
‘’Hakim akan mempertimbangkan banyak hal, termasuk perbuatan yang dilakukan berulang kali,’’ ujarnya.
Editor : Redaksi