Gila Tiktokan, Popo Barbie Diringkus Polisi Gara-gara Masturbasi Sembarangan

memanggil.co
Kolase tangkapan layar twit yang menginformasikan bahwa TikToker Popo Barbie ditangkap Polres Kerinci karena kasus video viral tidak senonoh dengan patung manekin. (Twitter/@tanyarlfes)

MEMANGGIL.CO - Emboy Yasandra alias Popo Barbie menjadi perbincangan publik lantaran gila tiktokan. Pria berusia 27 tahun asal Kerinci itu melakukan masturbasi sembarangan dengan patung manekin hingga videonya viral.

Awal mula videonya viral disebarkan akun WhatsApp Popo sendiri melalui statusnya yang mempertontonkan aksi tidak senonoh itu. Lalu, videonya di-record oleh temannya yang kemudian disebarluaskan.

Baca juga: Wabup Mojokerto Jadi Sasaran Pemalsuan Bukti Transfer, Pemkab Minta Warga Waspada

Saat diringkus Polres Kerinci, pria yang gila tiktokan itu mengakui melakukan hal tersebut lantaran karena faktor ekonomi. Atas aksi itu, Popo kemudian meminta maaf kepada publik.

“Saya minta maaf kepada followers saya, serta kepada seluruh masyarakat Kerinci," katanya saat klarifikasi di Polres Kerinci, Selasa (04/07/2023).

Demi Dapat Followers Banyak

Popo mengaku menyesali perbuatannya. Aksi tidak senonoh itu dilakukannya dengan sadar dan sengaja demi untuk mendapatkan followers yang banyak.

Baca juga: Ranperda APBD Blora 2026 Disetujui, Optimalisasi PAD hingga Pembangunan Infrastruktur Jadi Sorotan Utama

"Juga karena faktor ekonomi saya sudah sangat menipis serta banyak cicilan yang harus aku bayar," ujarnya.

Ia ingin mencuri perhatian publik dengan cara tersebut agar ramai diperbincangkan dan menjadi terkenal, serta menaikkan followers akun media sosialnya.

Sempat Tak Mengakui

Pria penggila tiktokan itu sempat tidak mau mengaku bersalah kepada pihak kepolisian. Dirinya berkilah, handphone-nya hilang dan kemungkinan videonya di-upload oleh orang yang menemukan handphone-nya.

Baca juga: Blora Mantapkan Mutu Pendidikan Al-Qur’an: Insentif Guru TPQ Aman, Standar Kelulusan Santri Diperkuat

Namun saat penggeledahan, pihak kepolisian menemukan handphone merk iphone 13 dan patung manekin yang digunakan oleh popo. Kemudian, Polres Kerinci menahan pria penggila tiktokan itu sesuai dengan UU Pornografi dan ITE, serta mengamankan barang bukti tersebut.

Editor : Ahmad Adirin

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru