MEMANGGIL.CO - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah membatalkan sekitar 4.700-an nama siswa di daerahnya yang daftar PPDB 2023 dengan cara ilegal.
Langkah hukum yang diambil oleh Kang Emil ini ditindaklanjuti. Selain itu, tentang puluhan kasus pemalsuan dokumen negara, juga sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Baca juga: Ateng Sopyan Sabet Gelar Juara Nasional HGI City Cup 2026
Menurut Kang Emil, modus yang dilakukan yaitu kartu keluarga dirubah QR barcodenya, sehingga pada saat panitia men-scan QR code tidak ke Disdukcapil pusat tapi ke Disdukcapil palsu.
"Seolah si orang tua beralamat dekat sekolah, ini kan sudah berani memalsukan dokumen negara itu kan pidana dan itu dilaporkan ke kepolisian," katanya saat kunjungan kerja didampingi istri tercintanya, Atalia ke SMA Negeri 1 Situraja, Semedang, Rabu (02/08/2023).
Baca juga: Tragedi Laka Kerja di Penggilingan Padi Tuban, Pekerja Tewas Diduga Terkait K3 Lemah
Kang Emil menambahkan, Pemprov Jawa Barat bersikap tegas terkait permasalahan yang terjadi. Serta, tidak memberikan toleransi terhadap hal-hal yang sifatnya melanggar aturan.
Menurutnya agar tahun depan tak terjadi serupa, maka perlu adanya evaluasi PPDB secara menyeluruh.
Baca juga: Pemkab Tuban Kucurkan Rp9,6 Miliar untuk Bangun Puskesmas
"Mengajukan evaluasi PPDB menyeluruh tahun depan supaya lebih baik, apakah masih zonasi atau tidak kita serahkan dalam proses evaluasi," tandas Kang Emil, yang juga membeberkan bahwa pihaknya sudah melaporkan 80 kasus pemalsuan data PPDB ke kepolisian.
Editor : Redaksi