MEMANGGIL.CO - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendapat pukulan telak setelah beberapa pegawai pajak diketahui memiliki harta yang dinilai tidak wajar. Imbasnya, publik merespons isu tersebut dengan mengglorifikasi gerakan boikot bayar pajak.
Menurut Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad, gerakan boikot bayar pajak perlu ditolak. Untuk menghentikan gerakan itu, Kemenkeu harus serius melakukan pembenahan internal terutama di Direktorat Jenderal Pajak.
Baca juga: Pemkab Tuban Sebut Pasokan Solar Normal, Sopir Masih Antre Berjam-jam
"Kemenkeu mesti menuntaskan reformasi perpajakan. Ini peristiwa gempa bumi dahsyat yang dialami Kemenkeu, khususnya kepemimpinan Sri Mulyani selama delapan tahun," kata Kamrussamad, ditulis Kamis (16/03/2023).
Kepercayaan masyarakat terhadap institusi pajak sebenarnya sudah meningkat. Terbukti, tax ratio 2022 melampaui target. Hingga akhir Desember 2022 penerimaan pajak mencapai Rp1.716,8 triliun atau tembus 115,6�ri target sebesar Rp 1.485 triliun. Penerimaan pajak tumbuh 34,3% dibandingkan penerimaan tahun lalu.
Baca juga: Cetak Generasi Cerdas Digital, PWI Tuban Lahirkan Duta Literasi Pelajar 2026
Kamrussamad menegaskan, institusi perpajakan dan petugas pajak sangat penting untuk menjaga kepercayaan dari para wajib pajak.
"Apalagi pajak merupakan salah satu pilar utama pembangunan nasional,” ujarnya.
Baca juga: Dukung Fokus Ujian, Unesa Bagikan 35.000 Porsi Sarapan Gratis untuk Mahasiswa
Sedangkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berharap tak ada lagi suara boikot bayar pajak. Dia mengimbau masyarakat tetap patuh membayar pajak, apalagi Maret sudah masuk bulan untuk penyampaian SPT.
"Jangan ada lagi suara-suara untuk melakukan pemboikotan pajak. Pajak sampai diboikot, kami enggak bisa kerja, termasuk dalam rangka untuk memperbaiki tata kelola pemerintah berbasis elektronik, semua butuh dana dan dana itu dari mana? Dari pajak," ujar Alexander.
Editor : Ahmad Adirin