MEMANGGIL.CO Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Soetrasno Rembang berpeluang menjadi percontohan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Penunjukan ini merupakan inisiatif Pemerintah Kabupaten Rembang, melihat rumah sakit ini telah berkali-kali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sekretaris Daerah Rembang, Fahrudin, menyampaikan bahwa RSUD dr R Soetrasno Rembang telah mengikuti program Zona Integritas (ZI) dan kini diajukan untuk dievaluasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Menurutnya, langkah ini penting agar RSUD semakin meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat.
RSUD ini adalah salah satu institusi pelayanan publik dengan pendapatan cukup besar. Komitmen anti-korupsi perlu ditegakkan agar masyarakat terlayani dengan prima tanpa adanya praktik korupsi, ujar Fahrudin.
Lebih jauh, tujuan dari program WBK dan WBBM ini adalah memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam segala proses birokrasi di rumah sakit, sehingga masyarakat merasakan manfaat yang nyata dalam setiap pelayanan yang diberikan.
"Jika berhasil, pola ini akan diterapkan ke dinas lain yang memberikan pelayanan langsung," tambahnya.
Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadikan Rembang sebagai daerah dengan pelayanan publik yang bersih, efisien, dan responsif.
Penulis: Alweebee
Editor: Anwar