MEMANGGIL.CO - Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti, angkat bicara soal salah satu Anggota Komisi V DPR RI ditengarai kampanye terselubung saat reses di Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan. Acara tersebut dihadiri ratusan kepala desa di daerah setempat.

Fitria menyebut, bahwa saat ini kegiatan serupa di Kabupaten Grobogan telah dilakukan salah satu partai sebanyak 3 kali.

"Pertama, di Kecamatan Gubug, kedua di Hotel 21 Purwodadi, dan ketiga hari ini di Klambu," terangnya ditulis wartawan media ini, pada Jumat (12/1/2024).

Menurutnya, jika memang kegiatan yang dilakukan adalah reses murni seharusnya dilakukan secara terbuka, yakni dengan memberikan tembusan ke Polres Grobogan dan Bawaslu.

"Jika memang ada kampanye terselubung, saat reses berlangsung, justru masuk dalam ranah pidana pemilu," ungkapnya.

Fitria menjelaskan, saat pengawas mendatangi lokasi sering kali mendapat penolakan dari pihak penyelenggara, termasuk yang terjadi di Gubug beberapa waktu lalu.

"Saat kegiatan berlangsung di Hotel 21, pengawas sempat terobos masuk, namun hanya boleh mengambil satu foto kegiatan," jelasnya.

Lebih lanjut, Bawaslu Grobogan berencana segera mengirimkan surat imbauan ke partai politik yang diduga melakukan kampanye terselubung itu.

Pengawas Pemilu, Polisi hingga Wartawan Dilarang Masuk

Diberitakan sebelumnya, salah satu Anggota Komisi V DPR RI ditengarai lakukan kampanye terselubung saat reses di Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Diketahui, ratusan kepala desa menghadiri undangan acara tersebut.

Dugaan adanya kampanye terselubung kian mencolok lantaran acara digelar secara tertutup di rumah joglo milik salah satu ketua partai politik. Sehingga, pengawas pemilu maupun wartawan yang hadir tidak mengetahui apa yang dibicarakan dalam acara tersebut.

Menurut Ketua Panwaslucam Klambu Indarto, dirinya hadir di lokasi acara sejak pukul 8.30 WIB. Namun karena diminta pemilik rumah keluar, maka duduk di luar pagar.

Kita diminta di luar, terangnya kepada wartawan di lokasi, Kamis (11/1/2024).

Indarto mengaku tidak hanya dirinya yang diminta keluar, aparat penegak hukum dari pihak kepolisian dan awak media juga tidak diperbolehkan. Usai kegiatan, awak media baru diperkenankan masuk di lokasi.