MEMANGGIL.CO - Masyarakat Indonesia masih saja ada yang tidak sabar dan tidak mau mengalah dengan kereta api. Hal demikian juga terjadi di perlintasan kereta api Blondo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, baru-baru ini.
Peristiwa ini berawal ketika pengendara motor yang mengenakan jaket hitam bersama seorang wanita di jok belakang melaju menuju palang perlintasan, padahal kereta api sudah dekat.
Tindakan nekatnya itu segera mendapat perhatian dari seorang petugas yang kebetulan sedang merekam situasi dengan ponselnya.
Dengan tegas, petugas tersebut menghampiri pengendara dan memperingatkan, Pak, mau kemana? Itu ada kereta, pak. Itu ada kereta! serunya.
Beberapa detik setelah peringatan tersebut, kereta api melintas dengan jarak yang sangat dekat dari pengendara sepeda motor.
Meski begitu, pengendara tersebut malah terlibat adu mulut dengan petugas. Ketegangan meningkat saat petugas mengingatkan bahwa jika terjadi hal buruk, pihak PT KAI akan bertanggung jawab.
Kamu mau mati? Kalau kamu mati, kita yang tanggung jawab, ucap petugas dengan nada tinggi, menekankan bahaya yang dapat terjadi.
Setelah beberapa saat, petugas lainnya datang untuk meredakan situasi.
Beruntung, tidak ada kejadian tragis yang menimpa pengendara tersebut, meskipun tindakannya sangat membahayakan keselamatan dirinya dan orang lain.
Penting untuk diingat bahwa pengendara wajib mengutamakan kereta api. Seperti yang ditegaskan oleh Public Relations PT KAI, Joni Martinus, dalam rilisnya pada Maret lalu. Perjalanan kereta api harus didahulukan oleh pengguna jalan karena kereta api tidak dapat berhenti secara mendadak.
Sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 296, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di perlintasan kereta api yang tidak berhenti ketika sinyal berbunyi, palang pintu mulai ditutup, atau ada isyarat lain, dapat dikenakan pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda maksimal Rp 750 ribu.
Joni Martinus berharap agar keselamatan di perlintasan sebidang dapat tercipta jika seluruh masyarakat, pengguna jalan, dan pemerintah bersama-sama peduli. Kepedulian semua pihak diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman di perlintasan kereta api.