MEMANGGIL.CO - Layanan kesehatan di Indonesia semakin mudah diakses, terutama dengan adanya BPJS Kesehatan.
Seiring berjalannya waktu, prosedur berobat menggunakan BPJS kini jauh lebih simpel dibandingkan awal penerapan JKN. Namun, agar bisa memanfaatkan layanan ini dengan lancar, peserta BPJS Kesehatan harus paham cara menggunakan fasilitas yang disediakan. Berikut langkah-langkah yang perlu diikuti:
Berobat di Fasilitas Tingkat Pertama
Untuk berobat di fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti klinik, peserta hanya perlu memastikan kartu BPJS mereka aktif dan membawa identitas diri seperti KTP.- Kunjungi klinik atau puskesmas yang terdaftar di kartu BPJS Anda.
- Bawa kartu BPJS (fisik atau digital) serta kartu identitas (KTP, SIM, atau KK).
- Daftarkan diri di resepsionis dan jelaskan keluhan kesehatan.
- Dokter akan melakukan pemeriksaan dan jika diperlukan, memberikan surat rujukan ke rumah sakit.
Berobat di Rumah Sakit
Berbeda dengan fasilitas kesehatan tingkat pertama, untuk berobat ke rumah sakit menggunakan BPJS, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan:- Pasien harus membawa surat rujukan dari klinik atau puskesmas, karena tanpa itu, pasien tidak bisa melanjutkan perawatan di rumah sakit.
- Siapkan dokumen penting: surat rujukan asli, kartu BPJS, kartu identitas diri (KTP), dan kartu keluarga (KK), baik asli maupun fotokopi.
- Daftarkan diri di rumah sakit dan serahkan dokumen-dokumen tersebut.
- Setelah diperiksa, dokter akan memberikan tindak lanjut sesuai kondisi pasien. Jika perlu rawat inap, kelas perawatan disesuaikan dengan iuran BPJS yang terdaftar.
- Jika diperlukan kontrol lebih lanjut, pasien akan diberikan surat kontrol ulang.
Dengan pemahaman yang tepat, menggunakan BPJS Kesehatan untuk berobat kini menjadi semakin mudah dan efektif.