MEMANGGIL.CO - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengambil tindakan tegas dengan memecat salah satu oknum polisi AKP (M) yang terbukti terlibat dalam praktek calo penerimaan anggota Polri.

Kepala Bidang Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono mengungkapkan bahwa Polda Sulteng telah memutuskan pemecatan terhadap AKP M dalam sidang kode etik pada Kamis, 6 Februari 2025.

Oknum polisi tersebut diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti menjanjikan kelulusan seleksi anggota Polri dengan meminta sejumlah uang.

"Tindakan tegas ini sebagai bentuk keseriusan Polda Sulteng dalam memberantas oknum yang terlibat dalam praktek calo dengan modus menawarkan kelulusan dalam seleksi penerimaan anggota Polri," ujar Kombes Pol. Djoko, dilansir Antara, Senin (10/2/2025).

Kasus yang melibatkan AKP M ini terjadi pada penerimaan anggota Polri tahun 2022. AKP M diduga menjanjikan dapat meloloskan seorang peserta seleksi Bintara Polri dan meminta uang sejumlah Rp 175 juta dari korban.

"Tindakan ini menunjukkan komitmen Polda Sulteng untuk membersihkan praktek calo dan penipuan yang seringkali menipu korban dengan janji kelulusan dalam seleksi anggota Polri," tambahnya.

HUT RI

Dengan tindakan tegas ini, Polda Sulteng berupaya menghilangkan stigma negatif bahwa seleksi masuk Polri bisa dibayar.

Polda Sulteng juga mengimbau kepada masyarakat dan orang tua yang anaknya mengikuti seleksi anggota Polri tahun 2025 agar tidak mempercayai calo atau praktik ilegal lainnya.

"Saya mengingatkan agar masyarakat dan calon peserta seleksi tidak terjebak dalam janji-janji calo yang merugikan," katanya.