Mbak Ita Wali Kota Semarang dan Suaminya Kompak Pakai Rompi Oranye Bertuliskan Tahanan KPK

author Teguh Arianto

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwi Basri Pakai Rompi Tahanan KPK (Memanggil.co/Antara)
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwi Basri Pakai Rompi Tahanan KPK (Memanggil.co/Antara)

MEMANGGIL.CO - Sepasang Suami Istri kompak mengenakan rompi oranye yang bertuliskan "Tahanan KPK". Sepasang suami itu merupakan Wali Kota Semarang Heveaeita Gunaryanti Rahayu (HGR) atau lebih dikenal Mbak Ita dan suaminya Alwi Basri (AB) Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Alasan KPK mentersangkakan keduanya lantaran dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo di Jakarta menjelaskan bahwa kedua tersangka tersebut dilakukan penahanan selama 20 hari dari 19 Februari hingga 10 Maret mendatang.

"Terhadap HGR dan AB dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur, Cabang Rumah Tahanan KPK selama 20 hari terhitung mulai 19 Februari 2025 sampai dengan 10 Maret 2025," jelasnya, dilangsir dari Antara pada 19/2/2025.

Ia juga mengungkapkan bahwa pasangan suami istri tersebut diindikasikan menerima uang dari tiga perkara, yaitu pengadaan kursi febrikasi SD di Dinas Pendidikan Kota Semarang tahun 2023, pengaturan proyek pada tingkat kecamatan tahun 2023, meminta uang ke Bapenda Kota Semarang.

Pada pengadaan meja kursi di lingkungan SD sendiri di duga menerima Rp. 1,7 Miliar. Sedangkan pada proyek penunjukan langsung tersenyum suami Mbak Ita diduga menerima uang sejumlah Rp. 2 Miliar. Sedangkan Bapenda Kota Semarang sendiri sepasang suami istri tersebut diduga menerima uang sebesar Rp. 2,4 Miliar.

Atas perbuatannya yang diduga menerima total Rp. 6,1 Miliar tersebut dijerat dengan pasar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b, Pasal 12 huruf f dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Pasal 12 B yang berisi tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Berita Terbaru

Kereta Api Jadi Favorit Wisatawan Mancanegara, Stasiun Gubeng Tertinggi

Kereta Api Jadi Favorit Wisatawan Mancanegara, Stasiun Gubeng Tertinggi

Sabtu, 18 Jul 2026 23:24 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 23:24 WIB

Surabaya, MEMANGGIL.CO – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya mencatat peningkatan jumlah wisatawan mancanegara yang menggunakan Kereta A…

Anggota Bawaslu Grobogan Dikukuhkan Sebagai Saka Adhyasta Pemilu 

Anggota Bawaslu Grobogan Dikukuhkan Sebagai Saka Adhyasta Pemilu 

Sabtu, 18 Jul 2026 12:06 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 12:06 WIB

Grobogan, MEMANGGIL.CO – Angtota Bawaslu Grobogan dilantik sebagai Majelis Pembimbing dan Pembina Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu Kwartir Cabang (Kwarcab) G…

Dukung Industri Jatim, PLN UIT JBM Perkuat Sistem Transmisi Kawal RUPTL

Dukung Industri Jatim, PLN UIT JBM Perkuat Sistem Transmisi Kawal RUPTL

Sabtu, 18 Jul 2026 12:05 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 12:05 WIB

Surabaya.MEMANGGIL.CO  — PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) akan mengawal target Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Li…

Akhirnya Korban Tenggelam di Bengawan Solo Cepu Ditemukan Meninggal Dunia

Akhirnya Korban Tenggelam di Bengawan Solo Cepu Ditemukan Meninggal Dunia

Sabtu, 18 Jul 2026 11:27 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 11:27 WIB

Blora, MEMANGGIL.CO - Tim SAR Gabungan akhirnya menemukan korban yang diduga tenggelam di Sungai Bengawan Solo, wilayah Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu,…

Genjot Pasar Global di Tengah Ketidakpastian, BI Jatim Gelar Java Coffee and Flavors Fest 2026

Genjot Pasar Global di Tengah Ketidakpastian, BI Jatim Gelar Java Coffee and Flavors Fest 2026

Jumat, 17 Jul 2026 20:57 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 20:57 WIB

Surabaya, MEMANGGIL.CO — Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Timur kembali membuka gelaran tahunan Java Coffee & Flavors Fest (JCFF) 2026 di Alun-alun …

Keren! Mahasiswa Ubaya Bikin Camilan dari Daun Mangga, Bisa Cegah Diabetes

Keren! Mahasiswa Ubaya Bikin Camilan dari Daun Mangga, Bisa Cegah Diabetes

Jumat, 17 Jul 2026 20:56 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 20:56 WIB

Surabaya, MEMANGGIL.CO - Siapa sangka daun mangga dan kulit kacang bisa jadi camilan sehat. Itulah yang dilakukan 5 mahasiswa Universitas Surabaya (Ubaya),…