MEMANGGIL.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora sedang baik hati. Buktinya, aset-aset tanah pemerintah setempat dibagi-bagikan kepada banyak pihak. Termasuk kepada lingkup Kepolisian dan Kejaksaan.

Belakangan ini mencuat kabar mengejutkan dari Mantan DPRD Blora Periode 2019-2024, Darwanto. Usai tidak lagi menjabat wakil rakyat dari Partai Gerindra, dirinya pun berani blak-blakan menyoal kaitan hibah tanah yang telah diterima Kepolisian dan Kejaksaan yang saat ini telah dibangun megah.

Persoalan tersebut sempat disampaikannya dalam diskusi daring usai ada kisruh soal rencana pendirian kampus Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) di kabupaten yang saat ini dipimpin oleh Bupati Blora, Arief Rohman dan Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini.

Darwanto kemudian menceritakan lika-liku terjadinya kesepakatan pemberian tanah hibah kepada Kepolisian dan Kejaksaan yaitu saat dirinya masih menjabat jadi Anggota DPRD Blora.

Kepolisian dan Kejaksaan sama-sama dapat hibah, itu kan memang dirapatkan antara eksekutif dengan legislatif. Nah waktu itu pihak Polres diundang, malah aku sempat guyon tak senggak i sopo sing ora setuju ndang ngacung, ucapnya melalui sambungan telepon, ditulis Memanggil.co pada Senin (12/5/2025).

Darwanto Ikut Sepakat

Diakui Darwanto, kala itu tidak ada satupun dari Anggota DPRD Blora yang berani menentang atau tidak setuju jika Kepolisian dan Kejaksaan diberi hibah.

Saya ya melu sepakat. Sopo seng wani ora sepakat, ucapnya blak-blakan, yang kala itu menurutnya pemberian hibah tersebut adalah atensi.

Untuk diketahui, sebelumnya salah satu kantor baru Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Blora juga sempat ada yang menyoal kaitan tanah urug yang digunakan sebelum dibangunnya gedung megah.