MEMANGGIL.CO – Pemerintah Kabupaten Rembang memediasi pertemuan antara pengurus dan anggota BMT Harum di Ruang Rapat Bupati, Selasa (24/6/2025), menyusul belum jelasnya pengembalian dana simpanan anggota koperasi tersebut.
Audiensi ini dipimpin langsung oleh Bupati Rembang Harno, dan dihadiri pengurus BMT Harum, perwakilan anggota, serta perwakilan dari Dindagkop UKM Rembang dan perangkat daerah terkait lainnya.
Dalam pertemuan itu, para anggota meminta agar aset BMT Harum dijual, lalu hasilnya digunakan untuk mengembalikan dana simpanan yang tertahan.
Bupati: Harus Lewat Prosedur Hukum
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Harno mengatakan pemerintah memahami keresahan anggota, namun tetap mengingatkan pentingnya menyelesaikan persoalan sesuai koridor hukum.
“Pemerintah daerah mencatat dan memahami harapan para anggota. Namun, penyelesaian masalah ini tentu memerlukan proses dan tidak bisa dilakukan secara serta-merta. Kami harapkan semua pihak tetap mengedepankan musyawarah dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku,” ujar Bupati Harno.
Pengurus Pilih Jalur Hukum
Ketua Pengurus BMT Harum, Gofar, menyebut bahwa struktur organisasi BMT Harum memang unik karena pengurus dan pengelola merupakan entitas terpisah.
“Selama ini pengelolaan dilakukan oleh General Manager tanpa laporan rutin kepada pengurus. Maka kami sepakat menempuh jalur hukum untuk mengungkap dugaan kecurangan,” jelas Gofar.
Aset Baru Bisa Dijual Lewat RAT
Sementara itu, Kepala Dindagkop UKM Rembang, Mahfud, menegaskan bahwa penjualan aset koperasi harus berdasarkan keputusan sah dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT).
“Saat ini RAT belum terlaksana. Kami mendorong pengurus untuk segera melaksanakan RAT sesuai ketentuan agar langkah-langkah penyelesaian dapat diambil secara sah dan transparan,” katanya.
Mahfud juga menekankan, audit oleh akuntan publik wajib dilakukan sebelum ada keputusan penting seperti penjualan aset.
Pemkab Rembang menegaskan akan terus mendampingi proses penyelesaian persoalan koperasi ini sesuai kewenangan, tanpa ikut campur urusan internal.
“Prinsip kami, menjunjung tinggi keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan hak-hak anggota,” tandas Bupati Harno.