MEMANGGIL.CO – Satlantas Polres Tuban mencatat tingkat kepatuhan atau kedisiplinan pengendara terhadap peraturan lalu lintas di wilayah hukum setempat masih kurang. Terbukti, ada sebanyak 10.114 pelanggaran terjaring razia selama 14 hari dalam kegiatan Operasi Patuh Semeru 2025.
“Dalam pelaksanaan operasi patuh selama 14 hari di Kabupaten Tuban mendapati pelanggaran lalu lintas sebanyak 10.114 pelanggaran,” Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Moh Imam Reza, Selasa (29/7/2025).
Ia menjelaskan jumlah angka pelanggaran lalu lintas selama operasi patuh di tahun ini meningkat sebanyak 9.126 pelanggaran dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, tercatat 988 pelanggar yang terjaring razia.
“Macam-macam jenis pelanggaran yang paling banyak adalah pengendara tidak menggunakan helm, melawan arus lalu lintas dan pengendara di bawah umur dan beberapa target prioritas pelanggaran lainnya,” tambah AKP Imam.
Tingginya pelanggaran itu, AKP Imam mengaku bahwa tingkat kesadaran masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas masih kurang, khususnya banyaknya pelajar yang menggunakan kendaraan bermotor saat berangkat ke sekolah.
“Meningkatnya angka pelanggaran lalu lintas ini berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ungkap Lantas Polres Tuban.
Oleh sebab itu, ia menjelaskan Satlantas Polres Tuban tengah menggencarkan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk lebih tertib, serta patut terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Utamanya bagi para siswa baru yang berangkat sekolah menggunakan kendaraan bermotor untuk selalu berhati-hati dan mentaati peraturan berlalu lintas,” terangnya.
Lebih lanjut, AKP Imam berharap agar masyarakat lebih sadar terhadap keselamatan berlalulintas ketika berkendara di jalan raya. Misalnya, pengendara selalu menggunakan helm dan mentaati rambu-rambu lalulintas demi keselamatan pengendara itu sendiri serta pengguna jalan lainnya.
“Di jalan raya apa pun bisa terjadi, maka kita harus mengantisipasi untuk dapat menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.