MEMANGGIL.CO – Suasana malam di Kabupaten Tuban sempat berada di ambang ricuh. Dimana tidak, suara knalpot brong yang meraung di jalanan bukan sekadar mengganggu telinga, tetapi ternyata menyimpan rencana gelap yakni indikasi tawuran antar kelompok pemuda.
Beruntung, operasi penindakan yang digelar Satlantas Polres Tuban sejak awal September 2025 berhasil menggagalkan rencana tersebut sebelum pecah di tengah masyarakat.
Wakapolres Tuban Kompol Achmad Robial, mengungkapkan hasil operasi yang berlangsung selama tujuh hari hingga 7 September 2025 menemukan indikasi kuat sejumlah sepeda motor akan digunakan tidak hanya untuk balap liar, tetapi juga untuk aksi tawuran.
“Di antara kendaraan yang kami amankan, ada yang terindikasi akan dipakai dalam rencana tawuran antar kelompok pemuda,” tegas Wakapolres Tuban, Senin (8/9/2025).
Selama operasi, ada sebanyak 65 kendaraan berhasil diamankan di Mapolres Tuban. Mayoritas di antaranya menggunakan knalpot brong yang selama ini menjadi sumber keresahan warga.
Suara bisingnya kerap merusak ketenangan malam, dan membuat warga resah, bahkan takut ketika motor-motor itu melintas bergerombol. Akhirnya, penindakan dilakukan untuk menjawab keresahan masyarakat Kabupaten Tuban.
“Penindakan terhadap pelanggar lalu lintas khususnya penggunaan knalpot brong merupakan bentuk keseriusan Polres Tuban dalam menanggapi keluhan masyarakat,” tambah Wakapolres Tuban.
Menurutnya, seluruh kendaraan tersebut dilakukan penindakan berupa Tilang dan akan diamankan selama 2 bulan di Polres Tuban. Lalu bilamana pemilik nanti akan mengambil kendaraannya terlebih dahulu harus melengkapi kelengkapannya sesuai dengan standar.
"Setiap akan mengambil kendaraannya wajib melengkapi sesuai dengan aslinya,” tegas Kompol Robi panggilan akrabnya.

Dalam kesempatan itu, Kompol Robi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalulintas. Termasuk, mengajak masyarakat agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang nyaman dan tertib.
"Berkendaralah dengan bijak dengan menggunakan knalpot standar,” ajak Kompol Robi.
Wakapolres menambahkan selain dari kabupaten Tuban juga didapati sejumlah pelanggar yang berasal dari luar Tuban. Yakni sepeda motor yang sengaja berputar-putar mengelilingi kota dengan kendaraan memakai knalpot brong.
"Ada pelanggaran luar kota, dan untuk rentan usianya kebanyakan usia anak pelajar,” terangnya.
Oleh sebab itu, pihak kepolisian memerintahkan anggotanya dimasing-masing polsek agar menjadi pembina upacara di sejumlah sekolah. Salah satu tujuannya adalah memberikan edukasi kepada para pelajar agar bisa tertib dan mematuhi berlalulintas.
"Kita sudah imbau jajaran untuk memberikan arahan kepada pelajar diantaranya terkait aturan tertib berlalulintas dan penggunaan kendaraan bermotor," pungkasnya.