Blora, MEMANGGIL.CO-‎Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Mustofa, menyampaikan dukungannya terhadap aspirasi yang disampaikan Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) sektor migas dalam audiensi bersama jajaran legislatif di Gedung DPRD Blora, Kamis (6/11/2025).

Audiensi tersebut merupakan bagian dari gerakan serentak yang dilakukan buruh migas di seluruh Indonesia.

‎Dalam pertemuan itu, perwakilan KASBI menyampaikan sejumlah poin aspirasi, terutama terkait percepatan pembahasan kebijakan ketenagakerjaan yang dinilai harus lebih berpihak terhadap perlindungan dan kesejahteraan pekerja migas. Isu tersebut menjadi sorotan nasional, sehingga dilakukan koordinasi serentak dari daerah hingga pusat.

‎Ketua DPRD Blora, Mustofa, menjelaskan bahwa pihaknya memahami tuntutan yang disampaikan dan menilai bahwa langkah audiensi merupakan bentuk komunikasi konstruktif antara pekerja dan pemerintah. Menurutnya, hal tersebut sangat penting agar aspirasi pekerja dapat tersalurkan secara tepat.

‎“Audiensi KASBI Migas ini berlangsung secara nasional dan serentak di seluruh Indonesia. Tujuannya untuk memberikan masukan terkait pembahasan undang-undang ketenagakerjaan agar segera ditetapkan oleh DPR RI,” ujar Mustofa.

‎Ia menegaskan bahwa DPRD Blora mendukung perjuangan para buruh migas dalam mengawal penyusunan regulasi ketenagakerjaan yang berkeadilan. Dukungan tersebut terutama berkaitan dengan pemenuhan hak pekerja dan peningkatan kesejahteraan di sektor industri migas yang memiliki peran strategis di Blora.

‎“Kami tentu mendukung langkah konstruktif yang dilakukan rekan-rekan buruh. Hak pekerja harus terlindungi, dan kesejahteraan mereka harus menjadi perhatian dalam setiap penyusunan regulasi,” tambahnya.

‎Dalam audiensi tersebut, Mustofa juga menyinggung isu Upah Kerja Sektoral (UKS) yang saat ini masih menunggu kejelasan dari pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Menurutnya, daerah belum dapat mengambil keputusan penuh sebelum adanya petunjuk teknis lebih lanjut.

‎“Terkait UKS, kita masih menunggu penyesuaian dari PP Nomor 36 Tahun 2021. Setelah jelas, tentu akan kita bahas bersama-sama agar dapat diterapkan secara tepat di daerah,” terang Mustofa.

‎Ia menilai penerapan UKS menjadi penting untuk memastikan upah sektor migas dapat mencerminkan beban kerja, risiko, serta kontribusi pekerja di sektor tersebut terhadap perekonomian daerah.

‎Selain itu, DPRD Blora juga berkomitmen untuk memfasilitasi komunikasi lanjutan antara perwakilan buruh dan instansi terkait, baik di tingkat daerah maupun pusat. Mustofa menegaskan bahwa dialog seperti ini perlu dilanjutkan secara berkala agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan lapangan.

‎Mustofa berharap bahwa dua tuntutan utama yang disuarakan KASBI, yakni penetapan regulasi ketenagakerjaan dan penyesuaian upah sektor migas, dapat segera mendapat perhatian serius dari DPR RI agar keputusan dapat diambil secepatnya.

‎Harapan kami, regulasi dan penyesuaian upah yang diajukan bisa segera dibahas dan disetujui agar para buruh bisa semakin sejahtera,” pungkasnya.

‎Audiensi ditutup dengan penyampaian komitmen untuk menindaklanjuti hasil pertemuan melalui jalur koordinasi formal dengan perwakilan pemerintah pusat, seraya menjaga kondusivitas hubungan industrial di Kabupaten Blora.