Blora, MEMANGGIL.CO - Masyarakat Kabupaten Blora dihebohkan dengan beredarnya video berdurasi 32 detik yang memperlihatkan aksi perundungan (bullying) di salah satu sekolah menengah pertama.

Dalam video yang diunggah melalui status WhatsApp oleh akun “Iwan 7E”, tampak seorang siswa menjadi bulan-bulanan oleh teman sebayanya di dalam kamar mandi sekolah.

Korban terlihat hanya bisa menunduk pasrah saat beberapa siswa memukul dan menendang tanpa ampun. Ironisnya, sejumlah teman lain justru menyoraki dan merekam kejadian tersebut alih-alih menolong.

Video itu cepat menyebar di media sosial dan menimbulkan kemarahan publik, terutama dari kalangan orang tua dan pemerhati pendidikan di Blora.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, melalui Kapolsek Blora Kota, AKP Rustam, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil 33 siswa SMP Negeri 1 Blora yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Pemanggilan dilakukan pada Senin (10/11/2025) di Mapolsek Blora Kota untuk dimintai keterangan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, korban diketahui mengalami luka fisik serta trauma psikologis. Saat ini, pihak sekolah bersama guru Bimbingan dan Konseling (BK) serta orang tua memberikan pendampingan intensif guna membantu pemulihan korban.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, H. Sunaryo, menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan keras bagi dunia pendidikan agar memperkuat langkah pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah.

"Dinas Pendidikan akan menangani kasus ini secara serius agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” tegas Sunaryo.

Menurutnya, penanganan tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, melainkan juga harus melibatkan berbagai pihak terkait, seperti Dewan Pendidikan, Dinas Sosial P3A, Unit PPA Polres Blora, Komite Sekolah, hingga Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di tiap satuan pendidikan.

Langkah terpadu ini diharapkan mampu memastikan setiap anak memperoleh perlindungan serta rasa aman di sekolah.

Selain menangani kasus yang terjadi, Dinas Pendidikan juga akan memperketat aturan penggunaan ponsel di lingkungan sekolah. Ponsel hanya diperbolehkan untuk kepentingan pembelajaran, bukan untuk bermain media sosial atau merekam hal-hal yang tidak mendidik.

Sunaryo juga menyoroti pentingnya peran guru BK dalam proses pembinaan karakter siswa.

"Guru BK memiliki peran penting dalam membentuk kepribadian anak. Kita akan pastikan fungsi itu berjalan efektif,” ujarnya.

Kasus perundungan yang viral ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan di Blora. Selain menindak tegas para pelaku, seluruh pihak diharapkan lebih peduli terhadap kondisi psikologis siswa, menumbuhkan empati, dan menciptakan lingkungan belajar yang aman serta berbudaya positif.

"Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan menyenangkan bagi anak-anak, bukan ruang yang menakutkan,” tutup Sunaryo.