Mojokerto, MEMANGGIL.CO — Unit Resmob Polres Mojokerto menorehkan prestasi besar pada momentum Hari Ulang Tahun Reserse dengan mengungkap komplotan pencuri spesialis tabung elpiji tiga kilogram lintas kabupaten/kota.

Dalam operasi tersebut, tiga dari lima pelaku berhasil diringkus, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pengungkapan kasus ini tak hanya menunjukkan keberhasilan Resmob dalam membongkar sindikat pencurian elpiji, namun juga mengungkap fakta mengejutkan.

Dari lima pelaku ternyata juga melakukan pencurian telur di desa Modopuro,

Ketiga pelaku yang ditangkap yaitu ST Pribadi (43), warga Desa Mergosari, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, DZ (33), warga Desa Mojosulur, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto dan NG (49), warga Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Sementara dua pelaku lain, berinisial N dan FA, masih DPO

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan menyebutkan bahwa komplotan ini sudah berulang kali beraksi dan terbilang cukup profesional.

“Sudah diamankan Unit Resmob,” kata Aldhino saat dikonfirmasi, Selasa (9/12/2025).

Dari hasil penyelidikan, mereka tercatat melakukan pencurian tabung elpiji di empat lokasi berbeda yang tersebar di empat kecamatan di Mojokerto. Namun temuan lebih jauh mengungkap bahwa wilayah operasi mereka tak hanya terbatas di Mojokerto.

Sate Pak Rizki

Seorang sumber terpercaya menyebut, komplotan ini telah beraksi di beberapa daerah lain, “Iya, tidak hanya Mojokerto. Pelaku ini sudah beraksi di Kabupaten Mojokerto, Jombang, Malang dan Kota Batu,” ujarnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dia antaranya, Ratusan tabung elpiji 3 kg hasil pencurian, Satu unit mobil yang digunakan sebagai alat angkut dan Berbagai perangkat pendukung aksi kejahatan.

Semua barang bukti kini berada di Polres Mojokerto untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini menambah daftar keberhasilan Unit Resmob Polres Mojokerto dalam mengungkap kejahatan sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, "unit yang sama berhasil mengungkap kasus pembunuhan disertai mutilasi oleh pelaku Alvi Maulana, yang sempat menyita perhatian publik,"tambahnya.

Dengan tertangkapnya tiga pelaku dan pengejaran dua lainnya yang masih berlangsung, "Polres Mojokerto memastikan akan terus menindak tegas sindikat kriminal yang meresahkan masyarakat,"pungkssnya.