Surabaya, MEMANGGIL.CO –Pelaksana Harian (Plh) Direktur Utama Rumah Sakit Kementerian Kesehatan (RS Kemenkes) Surabaya, dr. Martha Muliana L. Siahaan, S.H., MARS., M.H.Kes, mengungkapkan progres signifikan dalam sinkronisasi data standar rumah sakit di Jawa Timur.
Dalam kurun satu minggu sejak evaluasi intensif dilakukan, capaian sinkronisasi di provinsi ini telah mencapai 89%, sebuah angka yang dinilai sangat menggembirakan.
Meski demikian, dr. Martha menegaskan bahwa masih terdapat tantangan mendasar. Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi kendala utama dalam pemenuhan standar dan regulasi rumah sakit, disusul oleh persoalan sarana dan prasarana (sarpras).
“Meskipun data menunjukkan 100% provinsi telah melakukan sinkronisasi, evaluasi standar Kemenkes terhadap lebih dari 400 rumah sakit berjalan ketat. Capaian 89�lam waktu satu minggu ini luar biasa, dan kami berterima kasih kepada Dinas Kesehatan serta seluruh rumah sakit di Jatim,” jelas dr. Martha saat konferensi pers, Rabu (10/12/2025) di RS Kemenkes Surabaya.
Ia menjelaskan bahwa persoalan SDM menjadi bagian paling krusial karena berhubungan langsung dengan penentuan klasifikasi rumah sakit. Dengan sistem Kemenkes yang bersifat transparan, manajemen rumah sakit maupun Dinas Kesehatan daerah dapat melihat secara detail kekurangan yang harus dipenuhi untuk meningkatkan kualitas layanan.
“Kami memantau rumah sakit yang sebenarnya mampu, tetapi belum melakukan pembaruan data. Kami akan menindaklanjuti untuk mengetahui penyebab kelambatan,” ujarnya.
Lebih jauh, dr. Martha mendorong implementasi klasifikasi berbasis kompetensi demi menonjolkan keunggulan spesifik tiap rumah sakit. Menurutnya, strategi ini bisa mengurangi kompetisi yang tidak perlu dan membantu pemerataan layanan.
“Peran pemerintah daerah sangat penting untuk melihat keunggulan strategis rumah sakitnya. Ada yang unggul di layanan neoplasma, ada yang kuat di layanan mata, dan sebagainya,” tambahnya.
Dalam pertemuan terpisah, dr. Martha juga memimpin diskusi dengan direktur RSUD, rumah sakit TNI/Polri, dan Kejaksaan.
Pertemuan tersebut membahas transformasi pembiayaan rumah sakit pemerintah yang memiliki tantangan berbeda dibandingkan rumah sakit swasta.
“RSUD diminta melakukan transformasi pembiayaan. Kami kumpulkan teman-teman ini karena kami berada di posisi yang sama, baik pembiayaan pusat maupun daerah,” tegasnya.
Ia tidak menampik adanya keluhan terkait kelambatan pelayanan di sejumlah RSUD. Namun, penyelesaian permasalahan pembiayaan di rumah sakit pemerintah membutuhkan proses yang berbeda dengan sektor swasta.
“Saya yakin tidak ada manajemen rumah sakit yang ingin rumah sakitnya buruk. Ada masalah yang memang tidak bisa diselesaikan dalam satu waktu. Jika di swasta keputusan bisa diambil cepat, di pemerintah ada regulasi pembiayaan yang sensitif,” tutup dr. Martha.