Blora, MEMANGGIL.CO - Polres Blora mengungkap motif di balik kasus penendangan seekor kucing hingga mati di Lapangan Kridosono, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap pendalaman dan pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku melakukan tindakan tersebut karena merasa terganggu dengan keberadaan kucing saat sedang berolahraga di area lapangan.
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, mengatakan pelaku telah dimintai keterangan oleh penyidik. Dalam pemeriksaan, pelaku menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi ketika dirinya sedang berlari kecil mengitari Lapangan Kridosono.
“Pelaku ngakunya lari-lari kecil muter-muter lapangan, dia merasa terganggu ada kucing, terus ditendang,” kata AKP Zaenul Arifin saat dikonfirmasi Memanggil.co, Senin (2/2/2025).
Akibat tendangan tersebut, kucing yang berada di lokasi kejadian dilaporkan mati. Peristiwa ini terekam dalam video amatir warga dan menyebar luas di media sosial, sehingga memicu kecaman dari masyarakat serta komunitas pecinta hewan.
AKP Zaenul menegaskan, hingga saat ini pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik masih melengkapi rangkaian penyelidikan.
“Masih melengkapi proses pemeriksaan lainnya dan melengkapi alat bukti lainnya,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami unsur pidana yang dapat dikenakan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Polres Blora memastikan penanganan perkara tetap dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Kasus penendangan kucing di ruang publik ini menjadi perhatian luas karena dinilai sebagai bentuk kekerasan terhadap hewan.
Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di Kabupaten Blora.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Blora masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut dan belum menyampaikan perkembangan lanjutan terkait status hukum pelaku.