Jakarta, MEMANGGIL.CO - Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap I Tahun 2026 mulai dicairkan pada Februari 2026. Bantuan tersebut menyasar sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa pencairan bansos reguler ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu, pada awal tahun.
“Penyaluran tahap pertama direncanakan mulai Februari untuk sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat,” kata Saifullah Yusuf, ditulis Selasa (3/2/2026).
BPNT diberikan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp200 ribu per bulan dan dicairkan sekaligus untuk tiga bulan, yakni Januari hingga Maret 2026, sehingga total bantuan mencapai Rp600 ribu per KPM.
Sementara PKH disalurkan sesuai komponen keluarga, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia, dengan besaran yang bervariasi.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui bank-bank Himbara serta PT Pos Indonesia, sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan Kemensos. KPM diminta memastikan rekening bantuan aktif agar pencairan tidak terkendala.
Kemensos juga mengimbau masyarakat untuk mengecek status penerimaan secara mandiri. Pengecekan dapat dilakukan melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data wilayah dan nama penerima sesuai KTP.
Selain itu, masyarakat dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di perangkat seluler.
Berdasarkan pemantauan sistem Kemensos, sebagian data KPM telah masuk ke tahap administrasi lanjutan dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Hal ini menandakan proses pencairan bantuan sedang berjalan dan tinggal menunggu penyaluran ke rekening penerima.
Kemensos menegaskan bahwa data penerima bansos bersifat dinamis dan dapat berubah mengikuti hasil pemutakhiran data sosial ekonomi. Oleh karena itu, masyarakat diminta rutin melakukan pengecekan status bantuan.
“Daftar penerima dapat berubah sesuai hasil pemutakhiran data. Karena itu masyarakat perlu aktif memeriksa statusnya,” ujar Saifullah Yusuf.
Lebih lanjut, Pemerintah berharap penyaluran BPNT dan PKH tahap pertama ini dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat serta mengurangi tekanan ekonomi keluarga rentan pada awal 2026.