Jakarta, MEMANGGIL.CO - Pemerintah resmi mengetok palu kebijakan baru bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Mulai April 2026, seluruh ASN di instansi pusat maupun daerah akan melaksanakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap hari Jumat.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Ia menyebut langkah ini diambil sebagai respons terhadap dinamika ekonomi global, terutama melonjaknya harga minyak dunia akibat konflik di Timur Tengah.
"Penerapan WFH bagi ASN di instansi pusat dan daerah dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026).
Kenapa Harus Hari Jumat?
Airlangga menjelaskan pemilihan hari Jumat bukan tanpa alasan. Menurutnya, ritme kerja pada hari tersebut cenderung lebih fleksibel dibandingkan hari Senin hingga Kamis.
Selain itu, skema kerja empat hari di kantor (work from office) dan satu hari di rumah sebenarnya bukan hal baru. Beberapa kementerian sudah pernah menguji coba sistem ini sejak masa pandemi Covid-19 lalu.
"Kita pilih Jumat karena memang kegiatannya tidak sepenuh Senin sampai Kamis," tambahnya.
Pelayanan Publik Tetap Jalan?
Muncul kekhawatiran apakah pelayanan masyarakat akan terganggu dengan kebijakan ini. Airlangga menjamin bahwa urusan publik, termasuk perbankan dan pasar modal, tetap beroperasi normal.
Setiap instansi diminta mengatur teknis kerja menggunakan aplikasi digital agar produktivitas tetap terjaga. Meski begitu, tidak semua sektor bisa mencicipi WFH. Ada sektor-sektor tertentu yang bersifat krusial dan tetap harus hadir secara fisik.
Aturan teknis mengenai siapa saja yang boleh WFH dan sektor mana yang dikecualikan akan tertuang dalam:
Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri
Strategi Penghematan Energi
Kebijakan WFH satu hari sepekan ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk menekan konsumsi energi nasional.
Dengan berkurangnya mobilitas ASN di hari Jumat, diharapkan ada penghematan signifikan pada bahan bakar minyak (BBM).
Tak hanya WFH, pemerintah juga kabarnya akan memangkas anggaran perjalanan dinas. Untuk perjalanan dinas dalam negeri dipotong hingga 50 persen, sementara luar negeri dipangkas 70 persen.
Lalu, bagaimana dengan sektor pendidikan? Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH ini tidak berlaku untuk sekolah. Kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan secara tatap muka di kelas.