Blora, MEMANGGIL.CO – Keluhan warga terkait bau menyengat dari aktivitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukorejo 2 Tunjungan akhirnya diakui pengelola. Persoalan ini mencuat setelah warga sekitar merasa terganggu oleh aroma limbah yang diduga berasal dari sistem pengolahan yang belum optimal.
Di tengah protes yang mulai menguat, warga menegaskan satu hal: aktivitas usaha boleh berjalan, tetapi tidak dengan mengorbankan kenyamanan lingkungan.
“Yang penting tidak berisik malam hari, dan tidak kebut-kebutan di area perumahan, itu sudah cukup,” ujar Wiwin, salah satu warga.
Keluhan tidak hanya soal bau. Perilaku karyawan juga ikut disorot. Warga menilai aktivitas keluar-masuk kendaraan kerap mengganggu ketenangan lingkungan permukiman.
“Karyawannya itu, jangan kebut-kebutan kalau naik motor,” tambahnya.
Di sisi lain, pengelola SPPG tidak membantah adanya persoalan. Kepala SPPG Sukorejo 2 Tunjungan, Ahmad Afif Jaelani, menyebut sumber pencemaran masih berada di lahan internal milik mitra. Namun pernyataan itu tidak serta-merta meredakan kekhawatiran warga.
“Kalaupun tercemar, itu masih di lingkungan tanah mitra sendiri. Untuk penanganan limbah, kami sedang mengajukan ke yayasan. Alat IPAL bio-tank juga sudah datang,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Afif mengakui sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang ada saat ini belum mampu menampung volume limbah. Akibatnya, limbah meluber dan memicu bau tak sedap.
“IPAL lama sebenarnya sudah ada, tapi kapasitasnya belum cukup. Jadi kemungkinan meluber, itu yang menimbulkan bau. Sekarang sedang diperbaiki,” katanya.
Sebagai langkah sementara, pengelola mengklaim melakukan penyedotan limbah hingga tiga kali dalam sepekan. Namun langkah ini dinilai belum menjawab akar persoalan.
“Seminggu kami sedot IPAL tiga kali untuk antisipasi komplain warga,” tambahnya.
Terkait solusi permanen, pembangunan IPAL baru berbasis bio-tank disebut telah mulai dikerjakan, meski belum sepenuhnya terpasang sesuai standar terbaru.
“Pemasangan sudah mulai, tapi belum menggunakan bio-tank yang standar sekarang,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator SPPG Kecamatan Tunjungan, Setiawan Pambudianto, mengakui bau yang muncul memang mengganggu. Ia mendorong percepatan penyelesaian agar polemik tidak berlarut.
“Aromanya memang cukup mengganggu. Pihak SPPG juga sudah menjelaskan sedang proses penyelesaian,” ujarnya.
Kasus ini membuka persoalan klasik: lemahnya kesiapan infrastruktur lingkungan dalam operasional layanan publik. Jika tidak segera ditangani serius, bukan hanya memicu keresahan warga, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial yang lebih luas.