Surabaya, MEMANGGIL.CO — Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) merealisasikan penguatan ekosistem keuangan digital nasional dengan merilis Kartu Kredit Indonesia tepat pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Jakarta.
Inovasi instrumen pembayaran domestik ini hadir bersamaan dengan pengumuman perluasan kebijakan potongan biaya transaksi atau Merchant Discount Rate (MDR) sebesar nol persen bagi merchant QRIS.
Upaya tersebut mengintegrasikan efisiensi transaksi, perluasan inklusivitas keuangan, serta peningkatan daya saing pelaku usaha nasional secara menyeluruh.
Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia, Destry Damayanti, mengatakan, keberadaan kebijakan ini sebagai wujud komitmen BI dan industri sistem pembayaran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Menurutnya, Pemerintah dan otoritas moneter merancang kebijakan ini dengan menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat, ruang tumbuh bagi merchant, serta keberlanjutan industri penyelenggara jasa sistem pembayaran.
Kartu Kredit Indonesia beroperasi sebagai instrumen pembiayaan dengan fasilitas penundaan pembayaran yang terproses penuh di dalam negeri.
"Masyarakat dapat memanfaatkan kartu ini sebagai sumber dana transaksi melalui pemindaian maupun fitur Tap pada QRIS," kata Destry dalam keterangan resminya, Senin, 17 Agustus 2026.
Ia mengungkapkan, pada tahap awal peluncuran, delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran utama telah memfasilitasi penerbitan kartu ini.
"Terdiri dari BCA, Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, Bank Mega, serta BSI yang menyediakan layanan berbasis pembiayaan syariah," ungkap Destry.
Bersamaan dengan peluncuran KKI, Bank Indonesia memberlakukan perluasan pembebasan biaya MDR QRIS nol persen mulai 1 Oktober 2026.
Selain itu, BI juga melanjutkan pembebasan biaya ini untuk Usaha Mikro (UMI) pada transaksi hingga Rp500.000, sekaligus memperluas cakupannya ke merchant kategori kecil, menengah, dan besar untuk transaksi hingga Rp.100.000 dari tarif sebelumnya sebesar 0,7 persen.
"Kebijakan ini merespons lonjakan penggunaan QRIS yang mencatatkan pertumbuhan pesat di tengah masyarakat," tandasnya.
Hingga Juni 2026, akumulasi pengguna QRIS menembus 65,77 juta jiwa dengan penambahan 6,23 juta pengguna baru sejak awal tahun. Jaringan merchant QRIS kini menembus 44,86 juta pelaku usaha, dengan 96,68 persen di antaranya merupakan segmen UMKM.
Perluasan ekosistem ini memicu kenaikan volume transaksi QRIS sepanjang semester I 2026 hingga mencapai 12,55 miliar transaksi dengan nilai nominal Rp1,12 kuadriliun, atau melonjak fantastis sebesar 93,92 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Sinergi antara Bank Indonesia, asosiasi, dan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran ini menjadi pilar utama percepatan kemandirian ekonomi nasional.
"Langkah ini berjalan selaras dengan tuntunan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 serta program Asta Cita Pemerintah dalam menopang pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," pungkas Destry.