Blora, MEMANGGIL.CO - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blora mulai menyiapkan rangkaian tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan digelar pada 2027.
Persiapan dilakukan dengan berkoordinasi bersama pemerintah kecamatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan panitia pemilihan di desa yang masuk agenda Pilkades.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Blora, Yayuk Windrati, menekankan pentingnya panitia mengikuti seluruh tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami sampaikan kepada panitia jangan sampai meninggalkan atau melewati satu proses tahapan. Semuanya harus runtut, harus tertib dan sesuai regulasi,” ujar Yayuk, ditulis Rabu (23/9/2026).
Sejumlah tahapan yang dipersiapkan meliputi sosialisasi aturan, pembentukan panitia, pendataan dan verifikasi pemilih, hingga penetapan daftar pemilih tetap (DPT).
Setelah itu, proses dilanjutkan dengan tahapan pencalonan, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, penetapan calon terpilih, serta pelantikan.
Dinas PMD Blora mencatat terdapat 11 desa yang berstatus dipimpin penjabat (Pj) dan/atau memiliki akhir masa jabatan (AMJ) pada 2027. Selain itu, terdapat sembilan desa yang masuk dalam agenda Pilkades serentak.
Dinas PMD memastikan setiap tahapan akan disesuaikan dengan regulasi dan jadwal yang ditetapkan. Keterlibatan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa.
Melalui persiapan tersebut, Dinas PMD berharap pelaksanaan Pilkades berjalan tertib dan dapat menghasilkan kepala desa yang mampu menjalankan pemerintahan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.