Blora, MEMANGGIL.CO - Di balik cerita kelam pergolakan politik Indonesia pada masa awal kemerdekaan, terdapat kisah para korban yang hanya bertahan dalam ingatan masyarakat. Salah satunya adalah cerita dua anggota polisi yang disebut selamat dari sebuah tragedi di Ngawen, Kabupaten Blora, sekitar 1948.

Kisah tersebut kembali relevan untuk ditelusuri ketika momentum peringatan G30S tiba setiap akhir September. Meski terjadi jauh sebelum 1965, cerita tentang Ngawen memperlihatkan bagaimana konflik politik pada masa awal Republik meninggalkan jejak hingga tingkat desa dan kecamatan.

Cerita mengenai peristiwa tersebut pernah diungkap dalam liputan pada 2019 melalui wawancara dengan Ahmad Harly, seorang pensiunan Satuan Polisi Pamong Praja. Harly saat itu menceritakan informasi yang pernah disampaikan kepadanya oleh seorang penyintas bernama Parjan atau Karjan.

Menurut Harly, terdapat tujuh anggota polisi yang menjadi korban kekerasan dalam peristiwa tersebut. Mereka disebut mengalami penceplesan, yakni leher dijepit menggunakan bambu yang telah dibelah kemudian diikat menggunakan kawat.

“Dulu, sebenarnya ada tujuh orang yang diceples pakai bambu yang dibelah dan ditali pakai kawat. Kemudian leher mereka dimasukkan, namun tidak mati semua,” tutur Harly.

Dari tujuh orang tersebut, menurut cerita yang disampaikan Harly, dua orang ternyata masih hidup. Mereka adalah Parjan dan Selamet, seorang anggota polisi yang disebut berasal dari Juwana, Pati.

Parjan disebut merupakan warga Desa Munggursugih, Kecamatan Ngawen. Harly mengaku memperoleh cerita langsung mengenai kejadian tersebut dari Parjan sebelum penyintas itu meninggal.

“Pak Parjan sendiri itu dulunya mati namun gak jadi. Ia sudah diceples dan dimasukkan lehernya,” kata Harly ketika menceritakan kembali kesaksian tersebut, ditulis ulang Memanggil.co, pada Rabu (30/9/2026). 

Cerita tersebut menggambarkan bagaimana kekerasan terjadi dalam situasi konflik yang penuh ketegangan. Menurut kesaksian yang diterima Harly, para korban kemudian dimasukkan ke dalam lubang septic tank yang disebut berada di bangunan lama.

“Pak Parjan menceritakan ke saya, setelah penceplesan lehernya kemudian dimasukkan ke dalam lubang septic tank. Yang masih nampak hidup ditembaki PKI dari atas septic tank,” ujar Harly.

Menurut penuturan tersebut, pelaku mengira seluruh korban telah meninggal. Namun, dua anggota polisi ternyata disebut masih mampu bertahan hidup dan kemudian menjalani kehidupan setelah peristiwa tersebut.

Parjan sendiri disebut meninggal sekitar 1993. Sementara Selamet dikisahkan kembali ke kampung halamannya di Juwana, Pati, meskipun keberadaannya ketika liputan 2019 dilakukan tidak diketahui secara pasti.

Kisah tersebut tidak berdiri sendiri. Dalam ingatan masyarakat, lima anggota polisi lainnya disebut gugur dalam tragedi itu dan nama mereka dikenang melalui penanda atau prasasti yang menurut cerita dibuat oleh Polisi Wilayah Pati.

Lima nama yang disebut adalah Brigadir Polisi Soeratman, A.P. Kelas III Sjamsoedin, A.P. Kelas III Martodidjojo, A.P. Kelas III Boediman, dan A.P. Kelas III Soekardi. Nama-nama tersebut menjadi bagian dari cerita sejarah lokal mengenai konflik di Ngawen.

Namun, kesaksian tersebut perlu ditempatkan sebagai sejarah lisan. Untuk memperoleh gambaran sejarah yang lebih kuat, kisah tersebut perlu dibandingkan dengan arsip kepolisian, catatan pemerintahan, dokumen militer, serta sumber lain yang berasal dari periode 1948.

Momentum G30S dapat menjadi kesempatan untuk melakukan penelusuran tersebut. Alih-alih hanya mengulang narasi yang beredar, masyarakat dapat mendorong dokumentasi yang lebih lengkap mengenai korban, penyintas, lokasi, dan kronologi peristiwa.

Sejarah tidak hanya dibentuk oleh peristiwa besar di tingkat nasional. Kisah Parjan dan Selamet memperlihatkan bagaimana pergolakan politik dapat meninggalkan jejak langsung dalam kehidupan orang-orang di tingkat lokal.

Cerita tentang dua polisi yang disebut selamat juga memperlihatkan pentingnya sejarah lisan. Ketika para pelaku dan saksi sejarah semakin sedikit, dokumentasi terhadap kesaksian masyarakat menjadi semakin penting agar memori lokal tidak hilang begitu saja.

Pada saat yang sama, masyarakat perlu membedakan konteks sejarah 1948 dengan G30S 1965. Keduanya tidak boleh disatukan sebagai satu peristiwa, meskipun pembahasan mengenai sejarah PKI dan konflik politik Indonesia membuat keduanya kerap muncul dalam ruang diskusi yang sama.

Kini, cerita tersebut menjadi bagian dari memori sejarah Ngawen. Tugas generasi sekarang bukan hanya mengingat, tetapi juga menelusuri, membandingkan sumber, dan mendokumentasikan sejarah secara bertanggung jawab.