MEMANGGIL.CO - Nama Marhaendra Cahya Praditya disebut-sebut anak durhaka. Bagaimana tidak, dia tega menyuruh ibunya berinisial EN untuk mengambil paket berisi narkoba jenis ganja seberat 1,1 kilogram di jasa ekspedisi.
EN yang tak tahu menahu isi paket tersebut, kemudian langsung ditangkap dan dibawa petugas BNNP untuk dimintai keterangan.
Warga Klatak, Doplang, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora ini mengaku mengambil paket tersebut karena diminta anaknya untuk mengambil paket di jasa pengiriman tanpa diberitahu isinya.
Sang Ibu Dibebaskan
Namun, EN saat dalam perjalanan pulang dihadang petugas BNNP dan ditangkap. Setelah menerima keterangannya, EN lalu dibebaskan dan hanya berstatus saksi. Petugas kemudian membekuk Marhaendra."Ya, itu ibunya. Dia hanya disuruh mengambil, tapi dia tidak tahu apa isi paket itu," kata Kepala Brantas BNNP Jateng, Kombes Pol Arief Dimyati di kantornya, Kamis 27 Juli 2023.
Paket Bertuliskan Suku Cadang Motor Vespa
Paket berisi obat-obatan terlarang bertuliskan suku cadang motor Vespa dikirim dari Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara dan tiba di ekspedisi di Kabupaten Blora Senin 17 Juli 2023 sekitar pukul 14.45 WIB.Meski telah disamarkan, petugas tidak mudah ditipu dan masih terdeteksi oleh petugas.
Modusnya disamarkan dengan diberi tulisan spare part motor Vespa, jelasnya.
Sementara itu, Kasi Intel BNNP Jateng, Kunarto mengungkapkan, nama pengirim paket diketahui melalui keterangan ibu tersangka.
Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang berada di Kabupaten Deli Serdang.
"Posisi tersangka di Deli Serdang atas nama Cahya warga Blora. Dia (Deli Serdang) bekerja di bengkel sepeda motor di sana," ujarnya.
Tak lama kemudian, pihaknya langsung berkoordinasi dengan BNN Sumut untuk melakukan penangkapan, Selasa 18 Juli 2023. Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap di Deli Serdang dan dibawa ke Kantor BNNP Jateng, Rabu 19 Juli 2027.
"Dia mengaku empat kali, tapi menjualnya di luar Jawa Tengah. Jumlahnya sama dengan satu kilogram. Yang ini (ganja) rencananya akan didistribusikan ke Blora," jelasnya.
Kini tersangka masih mendekam di ruang tahanan BNNP Jawa Tengah untuk menjalani proses hukum. Pihaknya juga terus mendalami asal barang yang diperoleh tersangka.
"Kita masih dalam pemeriksaan, penyidikan, untuk kita kembangkan. Pengakuannya dia beli langsung dari orang, masih di DPO," pungkasnya.