MEMANGGIL.CO - Heboh kasus dugaan pelecehan seksual terjadi di ajang Miss Universe Indonesia 2023. Kini sejumlah finalis Miss Universe Indonesia (MUID) melapor ke Polda Metro Jaya pada Senin (7/8) atas dugaan pelecehan seksual jelang grand final MUID.

Berikut kronologi kasus dugaan pelecehan seksual di ajang MUID dari sisi korban hingga laporan ke kepolisian.

1. Body checking tanpa busana

Kronologi kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa finalis Miss Universe Indonesia ini bermula dari agenda fitting baju dari panitia penyelenggara. Akan tetapi di tengah-tengah agenda fitting baju ada agenda body checking yang diselipkan.

"Sebenarnya agendanya fitting, tetapi ada agenda yang mereka buat. Fitting-nya memang iya, tapi di luar itu ada tiba-tiba tanpa diagendakan," ungkap Mellisa selaku kuasa hukum korban di Polda Metro Jaya.

Lebih lanjut, Melissa mengungkapkan bagaimana proses body checking para finalis itu dilakukan, yakni di ballroom yang hanya ditutup dengan gantungan baju dan banner.

Saat body checking juga ada beberapa laki-laki yang membuat korban tidak nyaman, terlebih korban diminta untuk melepaskan busana yang dikenakan.

Setelah masing-masing finalis melepaskan busana yang dikenakan, ada pihak yang memotret mereka satu per satu. Namun finalis tidak ditunjukkan hasil potretan tersebut.

2. Telanjang dada hingga di pegang area privatnya

Korban lain (R) mengaku bahwa mereka tidak hanya diminta untuk membuka semua busana yang dikenakan, melainkan dipegang-pegang tubuhnya di area privat.

"Tidak hanya dilihat, tapi juga dipegang area-area privat seperti yang saya alami sendiri. Saya disuruh memperlihatkan bagian belakang saya, bagian bokong," ungkap korban berinisial R.

Di sisi lain, korban lain (J) mengatakan bahwa ia diberi tahu untuk fitting gaun, tapi tidak disangka diminta juga untuk membuka baju hingga telanjang dada.

"Awalnya saya dipanggil itu fitting dengan kata-kata, 'J, akan melakukan fitting'. Ya sudah saya bawa gaun saya, saya masuk ke dalam. Saat saya mau buka baju, tiba-tiba disuruh untuk buka underwear, atasan," ungkap J.

J saat itu bingung dan ketakutan, namun dia tetap menurut karena menganggap hal itu merupakan salah satu syarat penilaian.

3. Body checking tidak ada dalam rundown dan tidak ada SOP

Mellisa kuasa hukum PKN lebih lanjut menuturkan bahwa agenda body checking itu tidak ada dalam rundown acara Miss Universe Indonesia.

"Tidak ada di dalam rundown acara, bahkan Provincial Director tidak diberi tahu akan diberikan body checking," kata Mellisa.

Selain tidak ada di rundown, proses body checking juga tidak ada dalam aturan atau standar operasional Miss Universe Indonesia.

Mengingat, di dalam area body checking terdapat beberapa laki-laki dan masing-masing finalis dipotret tanpa busana sama sekali.

Area body checking pun berada di ruang terbuka yang terdapat kamera CCTV sehingga memungkinkan dilihat pihak lain.

Korban J dan R membenarkan kalau kejadian ketika mereka diminta buka baju dan difoto disaksikan di depan banyak orang.

Ada sekitar dua hingga tiga orang kru laki-laki dan beberapa kru perempuan yang terlibat dalam proses body checking itu.

4. Korban melapor

PKN selaku salah satu korban akhirnya melaporkan penyelenggara Miss Universe Indonesia, PT Capella Swastika Karya dengan beberapa barang bukti.

Saat melaporkan pihak penyelenggara, Melissa mengatakan pihaknya membawa barang bukti dokumen, foto, dan video untuk menguatkan laporan adanya dugaan pelecehan seksual.

Dia berharap adanya laporan ini membuat pihak kepolisian segera menyelidiki lebih lanjut dugaan pelecehan seksual pada finalis Miss Universe Indonesia, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.