MEMANGGIL.CO - Penjabat Bupati Kabupaten Rembang, Fahrudin, secara resmi menghadiri tahap uji publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Jawa Tengah. Fahrudin, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang, memberikan paparan yang mendalam terkait layanan pemberian informasi public ke masyarakat

Sedangkan materi yang disampaikan, seperti mengenai dasar hukum, Standar Operasional Prosedur (SOP) berbagai pelayanan. Juga SK kepengurusan Pejabat Pengelola dan Informasi Dokumen (PPID). Ada juga kanal aduan.

Materi dari berbagai inovasi tersebut telah diimplementasikan oleh Pemerintah Kabupaten Rembang terkait pelayanan pemberian informasi publik kepada masyarakat, ujarnya di Rembang pada Rabu 1 November 2023.

Tak hanya memberikan paparan, Fahrudin, juga memberikan motivasi dan menjawab beragam pertanyaan yang diajukan oleh tim visitasi yang hadir.

Ini menjadi salah satu momen penting dalam proses evaluasi tahap uji public, tandasnya.

Selain paparan yang dilakukan Kepala Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang, ada tiga desa yang juga turut berpartisipasi dalam tahap uji publik ini. Yaitu Desa Mantingan, Kecamatan Bulu, Desa Punjulharjo, Kecamatan Rembang, dan Desa Mojowarno, Kecamatan Kaliori. Para peserta dengan semangat memberikan paparan mengenai praktik-praktik terbaik yang telah mereka lakukan dalam pelayanan informasi publik.

Anggota Tim Visitasi, Sutarto, ketiga desa tersebut mendapatkan penilaian yang sangat baik. Seperti Desa Matingan meraih nilai 78, Desa Mojowarno memperoleh nilai 70, dan yang tertinggi adalah Desa Punjulharjo.

Sementara itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang sendiri berhasil meraih nilai sebesar 94,4, dan dengan bangga diumumkan lolos dalam tahap uji publik ini.

Penilaian dilakukan berdasarkan rumus penilaian yang telah ditetapkan dan berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh selama proses uji publik ini. Hasil ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Rembang dalam memberikan pelayanan informasi publik yang transparan dan berkualitas kepada masyarakat.

Penulis : Mahfud Edy Santoso

Editor : Arief Miko