Gubernur Ansar Bantah Pulau Galang Dijadikan Penampungan Pengungsi Rohingya

Gubernur Kepri Ansar Ahmad (Memanggil.co/Antara)

MEMANGGIL.CO - Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad membantah rumor terkait yang menyebutkan Pemerintah Provinsi Kepri bersama dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Indonesia telah menyepakati untuk menjadikan Pulau Galang sebagai tempat perlindungan pengungsi Rohingya.

"Rumor itu tidak benar. Berita tersebut disebarkan oleh akun-akun yang tidak bertanggung jawab. Saya tegaskan bahwa belum ada kesepakatan apapun antara Pemprov Kepri dan UNHCR Indonesia mengenai Pulau Galang," kata Gubernur Ansar di Tanjungpinang, Selasa (2/1/2024) .

Baca juga: Pejalan Kaki di Blora Tertemper KA Gumarang Saat Melintasi Petak Jalan Kapuan - Cepu

Gubernur Ansar juga membantah klaim bahwa Pemerintah Kepri telah memberikan tanah kosong kepada UNHCR Indonesia untuk digunakan sebagai tempat penampungan pengungsi Rohingya.

Menurut beliau, kabar tersebut juga tidak benar dan merupakan bagian dari informasi palsu yang dapat menciptakan kegaduhan di masyarakat.

Ansar Ahmad memperingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya dan memproses informasi di internet dengan bijak.

Meskipun mengakui bahwa keberadaan pengungsi Rohingya merupakan masalah yang perlu diselesaikan, Gubernur menegaskan bahwa belum ada kebijakan resmi yang diambil, termasuk mengenai penunjukan Pulau Galang sebagai tempat penampungan.

"Saya mita masyarakat untuk bijak dalam memproses informasi di internet. Jangan sampai terpengaruh oleh provokasi yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa kita, tegasnya.

Baca juga: Bupati Arief Rohman Kedatangan Bule di Kantornya, Lanjut Diajak Jelajah Blora

Gubernur Ansar juga menegaskan bahwa tidak ada arahan dari pemerintah pusat mengenai penempatan pengungsi Rohingya di Pulau Galang.

Koordinasi terus dilakukan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan UNHCR Indonesia untuk mencari solusi terbaik secara humanis dan sesuai dengan hukum internasional.

Kami menghormati keputusan pemerintah pusat dan UNCHR Indonesia sebagai lembaga yang berwenang dalam menangani masalah pengungsi. Kami siap mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan UNCHR Indonesia untuk menyelesaikan masalah ini secara humanis dan sesuai dengan hukum internasional, kata Ansar.

Baca juga: Ketika Pengawas dan Kepala Sekolah Dikumpulkan oleh Disdik Blora, Ada Apa?

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh UNHCR Indonesia melalui akun resmi mereka. Mereka menegaskan bahwa tidak pernah meminta tempat khusus, termasuk Pulau Galang, untuk penempatan pengungsi Rohingya.

UNHCR Indonesia mengajak masyarakat untuk bijak dalam memproses informasi dan mengikuti perkembangan terbaru melalui akun resmi mereka.

Mohon bijak dalam memproses informasi di internet karena komentar-komentar ini bukan dari akun resmi UNCHR Indonesia. Ikuti perkembangan info terbaru dari akun resmi @UNCHRIndonesia yang berupaya menemukan solusi terbaik untuk semua bersama pemerintah Republik Indonesia, tulis UNCHR Indonesia. (ANTARA)

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru