BPD Blora Sebut Tambahan Masa Jabatan Adalah Amanah Berat

Reporter : Ma'rifah Nugraha
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Blora, Helmi Hidayat (Memanggil.co)

MEMANGGIL.CO - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Blora, Helmi Hidayat, mengaku tidak kaget dengan berita pelantikan atau pengukuhan tambahan masa jabatan dua tahun untuk BPD yang direncanakan pada 17 Agustus 2024, bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Helmi yang juga Ketua Paguyuban BPD Kecamatan Banjarejo, menjelaskan bahwa sesuai regulasi, masa jabatan BPD mengikuti masa jabatan kepala desa.

Baca juga: Rektor Unesa Sentil Fenomena 'Generasi Gadget' di Dialog Kebangsaan: Jangan Cabut Akar Budaya! ​

"Jadi, mau dilantik atau tidak, bagi kami tidak ada masalah," ujarnya.

Namun, Helmi menyebut keputusan ini sebagai musibah.

"Innalilahi wainnailaihi roji'un," katanya.

Menurutnya ini merupakan amanah yang berat bagi teman-teman BPD. Oleh karenanya, ia berharap semua rekan BPD bisa mengemban amanah tersebut dengan baik.

Baca juga: Perpustakaan Desa di Tuban Didorong Jadi Pusat Belajar dan Pemberdayaan Masyarakat

"Apalagi, selama ini BPD tidak ditunjang dengan fasilitas ataupun tunjangan yang memadai, sementara tupoksinya sangat berat," tambahnya.

Menurut Helmi, segala permasalahan di desa seringkali berdampak pada BPD.

"Masyarakat sering mengeluhkan masalahnya kepada BPD," ucapnya.

Baca juga: Sokong Industri Jatim, PLN Perkuat Keandalan Listrik Pelanggan Tegangan Tinggi

Helmi berharap agar pemerintah Kabupaten Blora lebih bijak dalam menyikapi situasi ini.

"Jangan kami dianaktirikan, pikirkan nasib BPD juga, jangan hanya kepala desa saja. Selama ini, tunjangan BPD jauh dari kata layak dan tidak sepadan dengan beban tanggung jawab yang kami emban," pungkasnya.

Editor : Ma'rifah Nugraha

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru