MEMANGGIL.CO - Bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI ke-79, ribuan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Blora merasakan momen bersejarah.
Pada kesempatan ini, mereka resmi dikukuhkan dan menerima Surat Keputusan (SK) Bupati yang memberikan tambahan masa jabatan selama dua tahun.
Baca juga: PWI Tuban Lahirkan 125 Duta Literasi SMP, Siap Jadi Ujung Tombak Informasi Positif Sekolah
Helmi Hidayat, juru bicara Paguyuban BPD Kabupaten Blora sekaligus Ketua Paguyuban BPD Kecamatan Banjarejo, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Bupati Blora.
Adapun Helmi menuturkan bahwa Bupati telah berjanji untuk segera menindaklanjuti tuntutan kenaikan tunjangan dan berencana memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh anggota BPD.
"Nasib 1.798 anggota BPD ada di tangan Bapak Bupati Blora. Kami berharap semua yang disampaikan Bapak Bupati segera terwujud dan terealisasi," tegas Helmi, Sabtu (17/8).
Baca juga: Resmi, Pemerintah Tetapkan 8 Hari Cuti Bersama 2026, Cek Jadwal Lengkapnya
Selain itu, Helmi juga mengingatkan seluruh anggota BPD Kabupaten Blora untuk menjaga hubungan baik dengan pemerintah desa, khususnya para kepala desa yang merupakan mitra kerja BPD.
"Kami harus selalu menjaga kondusifitas di desa masing-masing, apalagi menjelang Pilkada," tandasnya.
Baca juga: Presiden Prabowo Paparkan Arah Kebijakan Strategis Pemerintah Menuju Indonesia Emas 2045
Di sisi lain, Martini, salah satu anggota BPD dari Kecamatan Banjarejo, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Bupati Blora yang telah mengundang mereka ke Pendopo Kabupaten untuk menghadiri acara seremonial tersebut.
"Ini adalah pertama kalinya kami diundang ke pendopo, yang sebelumnya tidak pernah terjadi selama saya menjabat tiga periode. Hari ini menjadi sejarah bagi kami dan sangat membanggakan," ungkap Martini.
Editor : Ma'rifah Nugraha