Blora, MEMANGGIL.CO - Pembangunan melalui program Dana Kelurahan (Dakel) di Kelurahan Kauman, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, mulai terlihat secara terbuka dalam sistem pengadaan pemerintah.

Data pada laman SPSE INAPROC Kabupaten Blora dikutip Sabtu (8/8/2026), menunjukkan sedikitnya enam paket pekerjaan yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur di Kelurahan Kauman. Paket tersebut terdiri dari empat pekerjaan fisik dan dua paket jasa pengawasan.

Yang menarik, titik pekerjaan yang tercantum dalam sistem tidak hanya disebut secara umum sebagai Kelurahan Kauman. Sejumlah paket sudah menyebut lokasi lingkungan hingga RT/RW, sehingga masyarakat dapat mengetahui kawasan yang menjadi sasaran pembangunan.

Dari enam paket tersebut, titik pekerjaan tersebar pada RW 02 dan RW 05, termasuk kawasan RT 2 RW 2 Makam Mojokembar. Jika seluruh HPS yang tercantum dalam sistem dijumlahkan, nilai indikatifnya mencapai sekitar Rp465,3 juta.

Enam Paket, Titik Lokasi dan Nilainya Terlihat di SPSE

Paket pertama adalah Pavingisasi Jalan Lingkungan RT 2 RW 2 Makam Mojokembar Kelurahan Kauman. Pekerjaan ini memiliki HPS sekitar Rp40,4 juta. Dengan nama paket tersebut, titik lokasi pembangunan secara spesifik diarahkan pada jalan lingkungan RT 2 RW 2 di kawasan Makam Mojokembar, Kelurahan Kauman.

Dalam sistem, paket tersebut tercatat sebagai Pekerjaan Konstruksi – TA 2026 – Pengadaan Langsung dan pada tampilan terbaru berada dalam tahapan penandatanganan kontrak.

Paket kedua adalah Pembangunan Drainase RT 02 RW 05 Kelurahan Kauman dengan HPS sekitar Rp90,2 juta. Artinya, titik pembangunan drainase yang disebut dalam paket berada di RT 02, RW 05 Kelurahan Kauman.

Paket ketiga berupa Peningkatan Jalan Lingkungan RW 05 Kelurahan Kauman dengan nilai HPS sekitar Rp181,5 juta. Paket ini menjadi pekerjaan fisik dengan nilai HPS terbesar dari paket yang terlihat dalam daftar tersebut. Lokasi yang disebut dalam sistem berada pada lingkungan RW 05 Kelurahan Kauman.

Selanjutnya, terdapat paket Pembangunan Drainase dan Tutup Selokan RW 02 Kelurahan Kauman dengan HPS sekitar Rp135,8 juta. Dengan demikian, titik pekerjaan fisik yang tercantum secara spesifik meliputi RT 2 RW 2 kawasan Makam Mojokembar, RT 02 RW 05, lingkungan RW 05, serta lingkungan RW 02 Kelurahan Kauman.

Jika empat paket fisik tersebut dijumlahkan, total HPS mencapai sekitar Rp447,9 juta. Selain empat pekerjaan fisik, sistem juga menampilkan dua paket pengawasan.

Paket pengawasan pertama mencakup Pengawasan Drainase dan Tutup Selokan RW 2 Kelurahan Kauman serta Pengawasan Pembangunan Drainase RT 02 RW 05 Kelurahan Kauman. HPS paket jasa konsultansi badan usaha konstruksi tersebut sekitar Rp8,7 juta.

Dengan nama paket tersebut, cakupan pengawasan diarahkan pada dua titik pekerjaan, yakni drainase dan tutup selokan di RW 02 serta pembangunan drainase di RT 02 RW 05 Kelurahan Kauman.

Paket pengawasan kedua mencakup Pengawasan Peningkatan Jalan Lingkungan RW 05 Kelurahan Kauman serta Pengawasan Pavingisasi Jalan Lingkungan RT 2 RW 2 Makam Mojokembar Kelurahan Kauman.

Nilai HPS paket pengawasan ini juga sekitar Rp8,7 juta. Dengan demikian, pengawasan secara khusus mencakup pekerjaan di RW 05 dan RT 2 RW 2 kawasan Makam Mojokembar.

Jika dua paket pengawasan tersebut digabungkan, nilai HPS mencapai sekitar Rp17,4 juta. Secara keseluruhan, enam paket yang terlihat dalam sistem terdiri atas:

  • Pavingisasi Jalan Lingkungan RT 2 RW 2 Makam Mojokembar – Rp40,4 juta.
  • Pembangunan Drainase RT 02 RW 05 – Rp90,2 juta.
  • Peningkatan Jalan Lingkungan RW 05 – Rp181,5 juta.
  • Pembangunan Drainase dan Tutup Selokan RW 02 – Rp135,8 juta.
  • Pengawasan Drainase dan Tutup Selokan RW 2 serta Drainase RT 02 RW 05 – Rp8,7 juta.
  • Pengawasan Peningkatan Jalan RW 05 serta Pavingisasi RT 2 RW 2 Makam Mojokembar – Rp8,7 juta.

Total HPS keenam paket tersebut sekitar Rp465,3 juta. Namun, penting dicatat, angka tersebut merupakan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) yang tercantum dalam sistem, bukan nilai kontrak final. Pada tampilan SPSE yang menjadi dasar informasi ini, kolom nilai kontrak masih menunjukkan keterangan “Nilai Kontrak belum dibuat”.

Ada pula dinamika dalam proses pengadaan. Pada tampilan sistem, paket Pavingisasi Jalan Lingkungan RT 2 RW 2 Makam Mojokembar sebelumnya terlihat dengan status Pengadaan Langsung Batal.

Hal serupa terjadi pada paket Pembangunan Drainase RT 02 RW 05 Kelurahan Kauman yang juga sempat tercatat Pengadaan Langsung Batal.

Namun, pada tampilan berikutnya, kedua paket tersebut muncul kembali dengan keterangan Pengadaan Langsung Ulang dan tercatat berada pada tahapan penandatanganan kontrak.

Kondisi ini menunjukkan bahwa proses pengadaan tidak selalu berjalan dalam satu tahapan. Ada paket yang mengalami perubahan status sebelum kembali diproses.

Bagi masyarakat Kauman, publikasi seperti ini penting karena memberikan gambaran mengenai apa yang akan dibangun, di mana lokasinya dan berapa HPS yang tercantum dalam sistem.

Masyarakat tidak lagi hanya mengetahui bahwa ada program Dana Kelurahan, tetapi dapat melihat titik pekerjaan yang disebut dalam paket.

Pavingisasi diarahkan ke RT 2 RW 2 kawasan Makam Mojokembar. Pembangunan drainase menyasar RT 02 RW 05. Peningkatan jalan berada di RW 05, sedangkan pembangunan drainase sekaligus tutup selokan berada di RW 02.

Keberadaan dua paket pengawasan juga menjadi bagian yang menarik untuk dicermati. Pengawasan tersebut secara spesifik mengikuti pekerjaan fisik yang telah dipublikasikan.

Setelah proses pengadaan selesai, perhatian berikutnya tentu berpindah ke lapangan.

Apakah pavingisasi di RT 2 RW 2 Makam Mojokembar sesuai volume dan kualitas? Apakah peningkatan jalan di RW 05 dikerjakan sesuai spesifikasi? Bagaimana hasil pembangunan drainase di RT 02 RW 05 dan drainase serta tutup selokan di RW 02?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut nantinya menjadi bagian dari pengawasan publik terhadap pelaksanaan Dana Kelurahan.

Sebab, keterbukaan proyek tidak berhenti ketika paket muncul di SPSE. Transparansi justru menjadi semakin penting ketika pekerjaan mulai dilaksanakan.

Dengan total HPS sekitar Rp465,3 juta, enam paket tersebut menjadi bagian dari pembangunan infrastruktur Kelurahan Kauman pada Tahun Anggaran 2026.

Kini masyarakat sudah mengetahui titik-titiknya. Ada pavingisasi di RT 2 RW 2 Makam Mojokembar, drainase di RT 02 RW 05, peningkatan jalan di RW 05, serta drainase dan tutup selokan di RW 02. Ada pula paket pengawasan yang mengikuti pekerjaan-pekerjaan tersebut.

Tinggal menunggu realisasi fisiknya di lapangan dan melihat apakah anggaran yang telah direncanakan tersebut benar-benar berubah menjadi infrastruktur yang berkualitas serta memberikan manfaat nyata bagi warga Kelurahan Kauman.