Mendes PDT Ajak Kementerian Lingkungan Hidup Tangani Pencemaran Limbah di Sektor Pertanian

MEMANGGIL.CO - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) mengungkapkan adanya gangguan serius yang memengaruhi industri pertanian di desa, seperti pencemaran limbah pabrik yang berdampak negatif terhadap hasil panen petani di sejumlah daerah.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menyatakan bahwa masalah ini perlu segera ditangani dengan tegas, karena jika dibiarkan berlarut-larut, dapat mengancam potensi pertanian di desa-desa.

Baca juga: Pejalan Kaki di Blora Tertemper KA Gumarang Saat Melintasi Petak Jalan Kapuan - Cepu

"Yang jadi persoalan selama ini, banyak gangguan yang datang dari pabrik-pabrik. Misalnya, di Serang, di daerah saya, sumber-sumber pertanian rusak karena pencemaran limbah pabrik," ujar Yandri Susanto dilansir Antara, Rabu (6/11).

Untuk mengatasi masalah tersebut, Yandri menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai kementerian agar petani merasa aman dan nyaman dalam menjalankan usaha pertaniannya tanpa khawatir terhadap risiko gagal panen akibat pencemaran.

Dalam hal ini, ia mengajak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera menangani persoalan pencemaran limbah industri agar dampaknya tidak semakin meluas dan merugikan banyak pihak.

Baca juga: Bupati Arief Rohman Kedatangan Bule di Kantornya, Lanjut Diajak Jelajah Blora

"Maka, saya akan melakukan nota kesepahaman (MOU) dengan Menteri Lingkungan Hidup untuk mengatasi pencemaran ini. Kalau tidak segera ditangani, akan sangat berat dampaknya," tegas Yandri.

Meskipun demikian, Yandri menegaskan bahwa sebagian besar pertanian yang ada di desa sudah menerapkan prinsip ramah lingkungan. Namun, gangguan dari limbah pabrik yang mencemari tanah dan air masih menjadi tantangan yang perlu segera diselesaikan.

Baca juga: Ketika Pengawas dan Kepala Sekolah Dikumpulkan oleh Disdik Blora, Ada Apa?

Pada kesempatan yang sama, Menteri Desa juga menandatangani nota kesepahaman dengan Menteri Pertanian terkait pencapaian swasembada pangan, sinergi program pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Kerja sama ini mencakup pendampingan kapasitas masyarakat desa, pengembangan sarana dan prasarana produksi pertanian, serta penguatan dan pengembangan kelembagaan ekonomi desa. Selain itu, akan dilakukan pertukaran data dan informasi serta berbagai bentuk kerjasama lainnya yang disepakati oleh kedua kementerian tersebut.

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru